Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Pemahaman Mendalam Mengenai Pemeriksaan Fisik Barang oleh DJBC

Pemahaman Mendalam Mengenai Pemeriksaan Fisik Barang oleh DJBC

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan bahwa tidak semua barang kiriman akan mengalami pemeriksaan fisik. Pemeriksaan ini dilakukan oleh petugas bea cukai, yang secara hati-hati membuka segel barang kiriman dibawah pengawasan penyelenggara pos.

Dalam situasi di mana pemeriksaan fisik dianggap perlu, petugas bea cukai akan melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan manajemen risiko yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan meminimalkan risiko yang mungkin timbul.

Penegasan Bea Cukai

Pernyataan dari DJBC melalui pusat kontaknya menegaskan bahwa tidak semua barang kiriman akan mengalami pemeriksaan fisik. Ini menciptakan kejelasan bagi para netizen yang mungkin memiliki pertanyaan mengenai proses pemeriksaan barang kiriman.

“Tidak semua barang dilakukan pemeriksaan fisik,” tegas pusat kontak DJBC dalam tanggapannya terhadap pertanyaan netizen pada Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga: Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor Sesuai PMK No.185/PMK.04/2022 dan Prosedurnya

Kondisi Pemeriksaan Fisik Menurut PMK 96/2023

Berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 96/2023, terdapat beberapa kondisi yang memicu petugas bea cukai untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang kiriman.

1. Keberatan dari Pemindaian atau Informasi Lainnya

Jika hasil pemindaian atau informasi lainnya menunjukkan adanya kecurigaan bahwa jumlah dan/atau jenis barang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen CN (Customs Notification) dan/atau tidak mematuhi ketentuan larangan atau pembatasan, maka pemeriksaan fisik dapat dilakukan.

2. Tidak Jelasnya Uraian dalam Dokumen CN

Ketidakjelasan atau ketiadaan uraian jumlah barang, jenis barang, dan/atau nilai pabean dalam dokumen CN dapat menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan fisik. Hal ini memastikan keakuratan dan kelengkapan dokumen terkait.

3. Kriteria Tertentu yang Ditetapkan oleh DJBC

Pemeriksaan fisik juga dapat dipicu berdasarkan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh kepala kantor pabean atau direktur di lingkungan DJBC. Kriteria ini melibatkan evaluasi dan pelaksanaan di bidang penindakan dan penyidikan kepabeanan dan cukai.

Kesimpulan

Memahami kondisi-kondisi yang memicu pemeriksaan oleh Bea Cukai merupakan langkah penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proses impor dan ekspor barang. Dengan mengetahui peraturan dan kriteria yang berlaku, pelaku bisnis dapat memastikan kepatuhan mereka, mengurangi risiko pemeriksaan fisik yang tidak diinginkan, dan memperlancar proses perdagangan internasional.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: pemeriksaan fisik, DJBC, barang kiriman, manajemen risiko, bea cukai, PMK 96/2023, dokumen CN, larangan dan pembatasan

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Ketentuan Baru Barang Kiriman: Implementasi PMK 4/2025
  2. Kewenangan Pejabat Bea Cukai dalam Membuka Surat yang Dikirim Lewat Pos
  3. Hubungan Red Line dan Pajak Impor yang Lebih Tinggi
  4. Cek IMEI Sementara WNA dan Ketentuan Pendaftaran IMEI untuk WNA
  5. QR Code Registrasi IMEI Tidak Muncul, Tunjukkan Ini Pada Petugas Bea Cukai

Featured Articles

  • Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

    Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

  • PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

    PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (428)
  • Cukai (57)
  • Ekspor (90)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (225)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • November 2025 (2)
  • October 2025 (4)
  • September 2025 (6)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

    Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

Categories

  • Artikel Bea Cukai (428)
  • Cukai (57)
  • Ekspor (90)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (225)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top