Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Cek IMEI Sementara WNA dan Ketentuan Pendaftaran IMEI untuk WNA

Cek IMEI Sementara WNA dan Ketentuan Pendaftaran IMEI untuk WNA

Table of Contents

Toggle
  • Klarifikasi dari DJBC
    • Prosedur untuk Cek IMEI Sementara WNA
  • Opsi Penggunaan Alat Komunikasi Bagi WNA di Indonesia
    • 1. Penggunaan SIM Card Negara Asing (Inbound Roamer)
    • 2. Pendaftaran IMEI untuk Tinggal di Indonesia Kurang dari 90 Hari
    • 3. Pendaftaran IMEI untuk Tinggal di Indonesia Lebih dari 90 Hari
  • Ketentuan Pendaftaran IMEI oleh Turis Asing
  • Kesimpulan

Pendaftaran IMEI WNA – Dalam upaya memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia, kami ingin mengklarifikasi batasan yang ada pada Situs Cek IMEI yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di beacukai.go.id/cekimei.html.

Klarifikasi dari DJBC

DJBC telah secara resmi mengklarifikasi bahwa situs cek IMEI mereka saat ini hanya dapat digunakan untuk mengecek pendaftaran IMEI barang penumpang dan barang kiriman impor. Sayangnya, situs tersebut belum mengakomodasi pengecekan atas IMEI Sementara yang diaktivasi oleh pelancong atau WNA.

Prosedur untuk Cek IMEI Sementara WNA

WNA yang ingin mengecek aktivasi IMEI Sementara perlu menghubungi contact center DJBC secara langsung. DJBC menegaskan bahwa aktivasi IMEI Sementara bagi WNA tidak dapat dilakukan melalui situs web cek IMEI mereka.

Baca Juga: Perbedaan Pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai dan Kemenperin

Opsi Penggunaan Alat Komunikasi Bagi WNA di Indonesia

1. Penggunaan SIM Card Negara Asing (Inbound Roamer)

Pertama, penumpang atau sarana pengangkut masih bisa menggunakan SIM card negara asing (inbound roamer) selama tinggal di Indonesia. Dengan opsi ini, turis asing tidak perlu melakukan registrasi IMEI dan bisa langsung menggunakan layanan jelajah roaming internasional.

2. Pendaftaran IMEI untuk Tinggal di Indonesia Kurang dari 90 Hari

WNA yang tinggal di Indonesia kurang dari 90 hari bisa mendapatkan layanan jaringan dengan mendaftarkan IMEI di gerai operator telekomunikasi. Proses pendaftaran IMEI ini memungkinkan mereka untuk menggunakan layanan jaringan [SIM card Indonesia].

3. Pendaftaran IMEI untuk Tinggal di Indonesia Lebih dari 90 Hari

Bagi WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari 90 hari, akses layanan jaringan [SIM card Indonesia] bisa didapatkan dengan mendaftarkan IMEI melalui laman Bea Cukai. Pendaftaran IMEI juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Mobile Bea Cukai di perangkat Android.

Ketentuan Pendaftaran IMEI oleh Turis Asing

Perlu diperhatikan bahwa pendaftaran IMEI oleh turis asing tetap mengikuti ketentuan, yakni maksimal 2 unit ponsel untuk setiap penumpang atau awak sarana pengangkut.

Kesimpulan

Dengan pemahaman yang jelas mengenai batasan Situs Cek IMEI DJBC, diharapkan WNA yang berkunjung ke Indonesia dapat memilih opsi yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat tinggal mereka. Kami tetap mengupayakan peningkatan layanan untuk memberikan solusi yang lebih baik bagi pengguna, termasuk peningkatan aksesibilitas untuk pengecekan IMEI Sementara WNA.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: Cek IMEI, DJBC, Warga Negara Asing, SIM card Indonesia, Bea Cukai, registrasi IMEI, turis asing, layanan telekomunikasi

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Perubahan Format Customs Declaration Sesuai PER-5/BC/2025
  2. QR Code Registrasi IMEI Tidak Muncul, Tunjukkan Ini Pada Petugas Bea Cukai
  3. Ketentuan Pendaftaran IMEI di Bea Cukai
  4. Perbedaan Pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai dan Kemenperin
  5. Cara Registrasi IMEI di Web Bea Cukai dengan Mudah
💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Categories

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs Indonesian customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Cara Menghitung Bea Keluar CPO: Rumus, Tarif, dan Contoh Perhitungan

    Cara Menghitung Bea Keluar CPO: Rumus, Tarif, dan Contoh Perhitungan

  • Bea Keluar: Pengertian, Komoditas, Perhitungan, dan Prosedur Pembayaran

    Bea Keluar: Pengertian, Komoditas, Perhitungan, dan Prosedur Pembayaran

  • How to Classify HS Code in Indonesia: Step-by-Step Guide

    How to Classify HS Code in Indonesia: Step-by-Step Guide

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio