Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Apa Itu Boatzoeking dalam dalam Pengawasan Bea Cukai?

Apa Itu Boatzoeking dalam dalam Pengawasan Bea Cukai

Table of Contents

Toggle
  • Tujuan dan Pentingnya Boatzoeking
    • Pencegahan Penyelundupan
    • Pengawasan Barang Masuk dan Keluar
  • Prosedur Pelaksanaan Boatzoeking
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Pemeriksaan Dokumen dan Fisik
  • Unit Vertikal DJBC yang Melaksanakan Boatzoeking
  • Dasar Hukum Boatzoeking
  • Kesimpulan

Apa itu Boatzoeking ? – Boatzoeking adalah proses pemeriksaan terhadap sarana pengangkut laut, seperti kapal, yang dilakukan oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau tidak dilaporkan yang masuk ke wilayah pabean Indonesia. Boatzoeking dilakukan pada seluruh kapal asing, baik kapal niaga maupun kapal wisata/pesiar, sebelum mereka bersandar di dermaga.

Tujuan dan Pentingnya Boatzoeking

Pencegahan Penyelundupan

Salah satu tujuan utama boatzoeking adalah mencegah terjadinya penyelundupan barang ke dalam wilayah Indonesia. Petugas DJBC akan mencocokkan dokumen kapal, seperti manifes dan lampirannya, dengan jumlah dan jenis kemasan barang yang berada di atas kapal. Dengan demikian, petugas dapat mendeteksi barang-barang yang tidak diberitahukan atau yang disembunyikan, seperti narkotika dan barang larangan lainnya.

Pengawasan Barang Masuk dan Keluar

Boatzoeking juga bertujuan untuk mengawasi seluruh peredaran barang yang masuk maupun keluar dari Indonesia. Dengan melakukan pemeriksaan yang ketat, DJBC dapat memastikan bahwa semua barang yang diangkut telah memenuhi peraturan kepabeanan dan tidak melanggar hukum.

Prosedur Pelaksanaan Boatzoeking

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Pelaksanaan boatzoeking oleh DJBC tidak dilakukan sembarangan. Terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti oleh petugas. Salah satunya adalah petugas harus menunjukkan surat perintah boatzoeking sebelum melakukan pemeriksaan. SOP ini penting untuk menjamin bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemeriksaan Dokumen dan Fisik

Pada saat boatzoeking, petugas akan melakukan pemeriksaan dokumen seperti manifes kapal dan lampirannya. Selain itu, pemeriksaan fisik terhadap muatan kapal juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan barang yang diangkut. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan ruang kargo, palka, dan area lain di kapal yang dianggap perlu.

Baca Juga: Hot Pursuit dalam Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai

Unit Vertikal DJBC yang Melaksanakan Boatzoeking

Boatzoeking dilakukan oleh unit-unit vertikal DJBC yang memiliki wilayah kerja pada pelabuhan laut. Setiap unit ini memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan boatzoeking sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

Dasar Hukum Boatzoeking

Pelaksanaan boatzoeking diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya:

  • Undang-Undang Kepabeanan
  • Peraturan Pemerintah (PP) 21/1996
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 238/PMK.04/2009
  • Perdirjen Bea dan Cukai P-53/BC/2010
  • PMK 261/PMK.04/2015

Kesimpulan

Boatzoeking adalah kegiatan pemeriksaan kapal yang sangat penting dalam pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. Dengan mengikuti SOP yang ketat dan menggunakan teknologi yang tepat, DJBC dapat mencegah penyelundupan dan memastikan bahwa semua barang yang diangkut mematuhi peraturan kepabeanan. Melalui kerjasama antara berbagai unit vertikal DJBC, pelaksanaan boatzoeking dapat berjalan dengan efektif dan efisien, menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Demikian pembahasan mengenai Apa Itu Boatzoeking dalam dalam Pengawasan Bea Cukai?. Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: boatzoeking, bea cukai, pemeriksaan kapal, pengawasan laut, pencegahan penyelundupan, DJBC, prosedur boatzoeking, keamanan perairan, kepabeanan Indonesia, pemeriksaan dokumen kapal

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Perubahan Format Customs Declaration Sesuai PER-5/BC/2025
  2. Berhati-Hati Terhadap Penawaran Jasa Pendaftaran dan Unlock IMEI
  3. Coaching Clinic dalam Authorized Economic Operator (AEO)
  4. Pemahaman Mendalam Mengenai Pemeriksaan Fisik Barang oleh DJBC
  5. Proses Penanganan Barang Tidak Dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai

Featured Articles

  • Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

    Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

  • PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

    PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (428)
  • Cukai (57)
  • Ekspor (90)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (225)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • November 2025 (2)
  • October 2025 (4)
  • September 2025 (6)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

    Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

Categories

  • Artikel Bea Cukai (428)
  • Cukai (57)
  • Ekspor (90)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (225)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top