Table of Contents
ToggleApa Itu CEISA 4.0 ? – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan unit kerja di bawah Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan terkait pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Selain itu, DJBC juga berperan dalam menjaga perbatasan, melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, serta memfasilitasi perdagangan dan industri.
Dalam upaya memberikan layanan terbaik, DJBC terus meningkatkan sistem informasi pelayanannya. Salah satu upaya tersebut adalah pengembangan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) yang kini sudah memasuki generasi keempat. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang CEISA 4.0, manfaatnya, dan bagaimana sistem ini membantu DJBC dalam menjalankan tugasnya.
Apa Itu CEISA?
CEISA adalah sistem informasi kepabeanan dan cukai yang mengintegrasikan proses administrasi, pengawasan, dan berbagai layanan DJBC lainnya kepada pengguna jasa, baik perorangan maupun perusahaan. Sistem ini memungkinkan pengguna jasa untuk mengajukan permohonan dokumen kepabeanan dan cukai, seperti pemberitahuan impor, pemberitahuan ekspor, pemberitahuan pengangkutan barang dalam negeri, serta berbagai keperluan lainnya.
Sejarah Pengembangan CEISA
Pengembangan CEISA dimulai sejak tahun 2012 dan telah mengalami beberapa kali pembaruan. Versi paling mutakhir adalah CEISA 4.0 yang diluncurkan pada tahun 2018. Pengguna jasa dapat mengakses CEISA 4.0 melalui laman portal.beacukai.go.id atau melalui aplikasi CEISA mobile.
Fitur Utama CEISA 4.0
1. Berbasis Situs Web
CEISA 4.0 berbasis situs web sehingga pengguna tidak perlu menginstal aplikasi khusus pada perangkatnya. Sistem ini menyatukan beberapa modul utama CEISA yang sebelumnya terpisah.
2. Integrasi Modul
Sebelumnya, sistem CEISA terdiri atas banyak modul aplikasi untuk setiap layanan berbeda, seperti impor, ekspor, tempat penimbunan berikat, dan free trade zone (FTZ). Kini, beragam modul diintegrasikan menjadi satu portal berbasis situs web, tanpa perlu menggunakan installer.
3. Integrasi Sistem Eksternal
CEISA 4.0 juga telah terintegrasi dengan sistem kurs mata uang, manifes, dan pajak. Pengguna jasa dapat mengakses semua proses kepabeanan dalam satu portal, termasuk melacak status barang kiriman.
4. Prinsip Pengembangan CEISA
DJBC mengembangkan CEISA dengan mengacu pada lima prinsip utama:
- Centralized: Sistem aplikasi terpusat, tidak terdistribusi.
- Integrated: Sistem terintegrasi dengan kementerian/lembaga lain sehingga informasi dapat diolah untuk kebutuhan organisasi.
- Automated: Peningkatan otomatisasi seluas mungkin pada seluruh aspek proses bisnis di DJBC.
- Collaboration: Kolaborasi digital dengan entitas kementerian/lembaga dan swasta yang lebih masif guna mencapai tujuan organisasi yang lebih luas.
- Data Driven: Pemanfaatan teknologi big data dan artificial intelligence untuk mengelola data, memberikan insight kepada pemangku kepentingan.
Baca Juga: Peningkatan Pelayanan Terintegrasi Melalui CEISA 4.0 oleh Bea Cukai
Manfaat CEISA 4.0
1. Efisiensi Operasional
Dengan mengotomatisasi proses manual, CEISA 4.0 meningkatkan efisiensi operasional DJBC, mengurangi waktu penyelesaian berbagai proses, dan meminimalisir potensi kesalahan manusia.
2. Transparansi
CEISA 4.0 memungkinkan akses informasi yang lebih baik bagi internal DJBC maupun pengguna jasa, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
3. Peningkatan Keamanan
Fitur pengawasan dan analisis data canggih pada CEISA 4.0 meningkatkan kemampuan DJBC dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan dan melakukan tindakan penegakan hukum yang diperlukan.
4. Kemudahan Akses
Pengguna jasa dapat mengakses layanan DJBC secara online kapan saja dan di mana saja, memberikan kenyamanan dan fleksibilitas lebih besar.
Sejarah Sistem Informasi DJBC Sebelum CEISA
Sebelum memperkenalkan CEISA, DJBC telah menggunakan beberapa sistem informasi lain, seperti:
- Customs Fast Release System (CFRS) pada 1990.
- Pemberitahuan Impor Barang (PIB) berbasis disket pada 1995.
- PIB dengan sistem Electronic Data Interchange (EDI) pada 1997.
- Pemberitahuan Data Elektronik (PDE) Tahap II.
- Portal Indonesia National Single Window (INSW) pada 2007.
Kesimpulan
CEISA 4.0 merupakan solusi inovatif yang dikembangkan oleh DJBC untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan bea cukai di Indonesia. Dengan berbagai modul yang terintegrasi dan fitur-fitur canggih, CEISA 4.0 membantu DJBC dalam menghadapi tantangan era digital dengan lebih efektif dan efisien. Transformasi digital ini tidak hanya memberikan manfaat bagi DJBC, tetapi juga bagi seluruh pengguna jasa yang memanfaatkan layanan kepabeanan dan cukai di Indonesia.
Demikian pembahasan mengenai Apa Itu CEISA 4.0 ? Transformasi Digital Bea Cukai untuk Layanan Kepabeanan dan Cukai. Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.
Kumpulan konsultasi bea cukai disini.
Topik: DJBC, CEISA 4.0, Bea Cukai, Sistem Kepabeanan, Transformasi Digital, Pelayanan Bea Cukai, Pengawasan Cukai, Sistem Informasi, Peningkatan Efisiensi, Transparansi Layanan
Related posts:
- Panduan Lengkap Mengoptimalkan Penggunaan CEISA 4.0 dari Bea Cukai
- Penghapusan Jalur Kuning oleh DJBC: Apa Implikasinya bagi Proses Impor di Indonesia?
- Pemantauan Harga Transaksi Pasar oleh Bea Cukai
- Cek IMEI Sementara WNA dan Ketentuan Pendaftaran IMEI untuk WNA
- Peningkatan Pelayanan Terintegrasi Melalui CEISA 4.0 oleh Bea Cukai