Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Panduan Lengkap Mengenai Valuation Ruling dalam Kepabeanan: Memahami Cara Penetapan Nilai Pabean

Panduan Lengkap Mengenai Valuation Ruling dalam Kepabeanan: Memahami Cara Penetapan Nilai Pabean

Table of Contents

Toggle
  • Apa Itu Valuation Ruling ?
  • Proses Pengajuan Valuation Ruling
  • Keberlakuan dan Ketentuan
  • Regulasi Terkait Valuation Ruling
  • Konsep Valuation Ruling Menurut WTO
  • Kesimpulan

Apa itu Valuation Ruling – Dalam konteks perdagangan internasional yang terus berkembang, pemahaman mengenai perhitungan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) menjadi krusial. Baik perusahaan maupun individu kini semakin aktif dalam kegiatan perdagangan lintas batas, sehingga pengetahuan tentang tata laksana penghitungan nilai pabean, terutama melalui Valuation Ruling, menjadi sangat penting.

Apa Itu Valuation Ruling ?

Valuation Ruling merupakan suatu proses penetapan nilai pabean atas barang impor, yang memberikan kepastian kepada importir mengenai besaran nilai pabean. Menurut Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No.KEP-166/BC/2003, Valuation Ruling adalah informasi tentang penetapan nilai pabean atas barang yang pernah diimpor, menjadi dasar penghitungan nilai pabean barang identik yang akan diimpor oleh importir yang sama dari pemasok yang sama.

Proses Pengajuan Valuation Ruling

Proses pengajuan Valuation Ruling dimulai dengan permintaan importir kepada otoritas Bea dan Cukai. Dokumen-dokumen yang mencakup bukti impor sebelumnya harus disertakan. Valuation Ruling nantinya digunakan importir untuk memberitahukan nilai pabean pada pemberitahuan pabean.

Keberlakuan dan Ketentuan

Valuation Ruling memiliki keberlakuan pada saat proses pengeluaran barang dan pada audit kepabeanan. Namun, keberlakuan tersebut dapat dicabut jika ditemukan bukti yang berbeda pada penelitian nilai pabean saat proses pengeluaran barang atau pada audit kepabeanan. Selain itu, data yang diberitahukan pada permohonan harus akurat, karena Valuation Ruling bisa menjadi tidak berlaku jika terdapat perbedaan dengan hasil pemeriksaan fisik barang.

Baca Juga: Nota Pemberitahuan Persyaratan Dokumen (NPPD) dalam Ekspor

Regulasi Terkait Valuation Ruling

Regulasi terkait Valuation Ruling juga tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 122/PMK.04/2011. Menurut Pasal 10C ayat (3) PMK 122/2011, Valuation Ruling adalah penetapan nilai pabean oleh Dirjen atau Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk. Penetapan nilai pabean ini didasarkan pada hasil audit kepabeanan terhadap importasi barang yang telah dan akan dilakukan oleh importir dalam jangka waktu tertentu.

Konsep Valuation Ruling Menurut WTO

Valuation Ruling merupakan konsep yang diperkenalkan oleh WTO untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para importir. Layanan Valuation Ruling juga ditawarkan oleh instansi Bea Cukai Selandia Baru. Menurut Bea Cukai Selandia Baru, Valuation Ruling adalah keputusan Kepala Eksekutif Bea dan Cukai yang memberikan importir suatu ketetapan . Ketetapan tersebut mengikat tentang cara menilai barang impor dalam keadaan tertentu.

Kesimpulan

Dengan pemahaman yang mendalam mengenai Valuation Ruling, importir dapat mengoptimalkan proses impor mereka. Kemudian Importir juga dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan, dan menghindari masalah nilai pabean. Penting bagi importir untuk aktif dalam memahami tata laksana Valuation Ruling untuk mengoptimalkan keberhasilan dalam perdagangan lintas batas.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: Valuation Ruling, Kepabeanan, Impor Barang, Bea Masuk, Pajak Impor, Regulasi Bea Cukai, Proses Impor, Nilai Pabean, Panduan Importir

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Hibah Untuk Kepentingan Umum
  2. Bravo Bea Cukai Indonesia: Solusi Komunikasi Masyarakat dengan Bea Cukai
  3. Memahami Pentingnya Isi Customs Declaration saat Liburan dari Luar Negeri
  4. Mengenal Surat Penetapan Kembali Tarif dan Nilai Pabean (SPKTNP)
  5. Apa Itu Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP)?

Leave a ReplyCancel reply

Featured Articles

  • Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

    Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

  • Syarat Waktu Impor Barang Pindahan agar Mendapat Pembebasan Bea Masuk

    Syarat Waktu Impor Barang Pindahan agar Mendapat Pembebasan Bea Masuk

  • Barang Pindahan: Pengertian, Fasilitas dan Syarat sesuai PMK Tahun 2025

    Barang Pindahan: Pengertian, Fasilitas dan Syarat sesuai PMK Tahun 2025

  • Ketentuan Baru Ekspor Barang Menggunakan Moda Multimoda

    Ketentuan Baru Ekspor Barang Menggunakan Moda Multimoda

  • Ketentuan Ekspor Kembali Barang Impor Berdasarkan PMK 102/2019

    Ketentuan Ekspor Kembali Barang Impor Berdasarkan PMK 102/2019

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (403)
  • Cukai (54)
  • Ekspor (83)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (84)
  • Impor (142)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (64)
  • Pabean (205)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (4)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (9)

Archives

  • May 2025 (4)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

    Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

  • Syarat Waktu Impor Barang Pindahan agar Mendapat Pembebasan Bea Masuk

    Syarat Waktu Impor Barang Pindahan agar Mendapat Pembebasan Bea Masuk

  • Barang Pindahan: Pengertian, Fasilitas dan Syarat sesuai PMK Tahun 2025

    Barang Pindahan: Pengertian, Fasilitas dan Syarat sesuai PMK Tahun 2025

Categories

  • Artikel Bea Cukai (403)
  • Cukai (54)
  • Ekspor (83)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (84)
  • Impor (142)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (64)
  • Pabean (205)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (4)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (9)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top