Ketentuan IT Inventory Kawasan Berikat

Salah satu kewajiban Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB adalah mendayagunakan IT Inventory yaitu teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang. IT Inventory tersebut merupakan subsistem dari sistem informasi akuntansi yang menghasilkan informasi aporan keuangan. IT Inventory tersebut harus bisa diakses untuk kepentingan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.

Ketentuan IT Inventory

IT Inventory pada Kawasan Berikat minimal memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • merupakan subsistem yang tidak terpisahkan dari sistem informasi akuntansi yang menghasilkan informasi laporan keuangan;
  • digunakan secara kontinu dan realtime sesuai sistem pengendalian internal (SPI) di Kawasan Berikat tersebut.
  • Informasi dalam IT Inventory memenuhi kriteria;
  • mengahasilkan laporan yang dapat diakses Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak;
  • mencatat riwayat perekaman dan penelusuran kegiatan pengguna di Kawasan Berikat tersebut;
  • traceability atau dapat melakukan penelusuran posisi barang;
  • pencatatan hanya dapat dilakukan secara authorized access atau oleh orang yang memiliki akses khusus;
  • perubahan pencatatan dan/ atau perubahan data hanya bisa dilakukan oleh orang sesuai dengan kewenangannya;
  • harus dapat menggambarkan keterkaitan dengan dokumen kepabeanan dengan mencantumkan data jenis, nomor, dan tanggal pemberitahuan pabean.

Baca juga : Kewajiban Penyelenggara Kawasan Berikat dan Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB

Informasi dalam IT Inventory

IT Inventory minimal berisi informasi mengenai:

  1. pemasukan barang;
  2. pengeluaran barang;
  3. penyesuaian (adjustment);
  4. saldo barang.

Laporan yang dapat Diakses

IT Inventory dapat menghasilkan laporan yang dapat diakses secara online dari Kantor Pabean dan dari Kantor Pajak berupa:

1. Laporan Pemasukan

Contoh IT Inventory Laporan Pemasukan Barang
Contoh IT Inventory Laporan Pemasukan Barang

Laporan pemasukan barang per dokumen pabean pada IT Inventory Kawasan Berikat minimal menampilkan data:

  • jenis, nomor pendaftaran dan tanggal dokumen pabean pemasukan barang atau dokumen lainnya yang dipersamakan dengan dokumen pabean pemasukan barang seperti Berita Acara Stock Opname saat awal beroperasi sebagai Kawasan Berikat;
  • nomor dan tanggal bukti penerimaan barang di perusahaan pada Kawasan Berikat tersebut;
  • kode barang, jumlah, satuan, dan nama barang.
Baca Juga:  Memahami Perbedaan Tugas dan Fungsi Antara Imigrasi dan Bea Cukai

2. Laporan Pengeluaran

Contoh IT Inventory Laporan Pengeluaran Barang
Contoh IT Inventory Laporan Pengeluaran Barang

Laporan pengeluaran barang per dokumen pabean pada IT Inventory Kawasan Berikat minimal menampilkan data :

  • jenis, nomor pendaftaran, serta tanggal dokumen pabean pengeluaran barang atau dokumen lainnya yang dipersamakan dengan dokumen pabean pengeluaran barang seperti Berita Acara Pemusnahan Barang;
  • nomor dan tanggal bukti pengeluaran barang di perusahaan;
  • kode barang, jumlah, satuan, dan nama barang.

Baca juga : Tata Cara Permohonan Perizinan Kawasan Berikat

3. Laporan Lainnya

Contoh IT Inventory Laporan Posisi Barang dalam Proses
Contoh IT Inventory Laporan Posisi Barang dalam Proses

Laporan pertanggungjawaban mutasi Bahan Baku, Bahan Penolong, barang dalam proses (Work In Process), Hasil Produksi, Barang Modal, Barang untuk keperluan Penelitian dan Pengembangan perusahaan Kawasan Berikat, bahan bakar, peralatan perkantoran, dan sisa dari proses produksi IT Inventory Kawasan Berikat minimal menampilkan data :

  • jumlah saldo awal;
  • kode barang, jumlah, satuan, dan nama barang;
  • jumlah pemasukan;
  • jumlah pengeluaran;
  • stock opname) / hasil pencacahan;
  • adjusment / penyesuaian;
  • saldo akhir;
  • selisih;
  • keterangan.

Demikianlah pembahasan mengenai Ketentuan IT Inventory Kawasan Berikat.  Semoga bermanfaat.

Sumber : PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat

Scroll to Top