Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Berita
  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Pemuatan Barang Ekspor Curah Selain CPO Dan Turunannya

Pemuatan Barang Ekspor Curah Selain CPO Dan Turunannya

Table of Contents

Toggle
  • Persyaratan Pelayanan Pemuatan Ekspor Barang Curah Selain CPO Dan Turunannya
  • Sistem, Mekanisme Dan Prosedur Pemuatan Ekspor Barang Curah Selain CPO Dan Turunannya
  • Jangka Waktu Penyelesaian
  • Produk Pelayanan
  • Biaya/tarif
  • Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan :

Pemuatan barang ekspor curah selain barang ekspor Crude Palm Oil dan turunannya diberikan dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Pelayanan Pemuatan Ekspor Barang Curah Selain CPO Dan Turunannya

Standar layanan ini merupakan pelayanan pemuatan barang ekspor sebelum pengajuan PEB untuk barang ekspor selain CPO dan turunannya. Eksportir mengajukan permohonan pemuatan ekspor barang dilampiri dengan shipping instruction/shipping order dan dokumen pendukung lain bila diperlukan

Sistem, Mekanisme Dan Prosedur Pemuatan Ekspor Barang Curah Selain CPO Dan Turunannya

  1. Eksportir mengajukan permohonan pemuatan ekspor barang curah dilampiri dengan shipping instruction/shipping order dan dokumen pendukung lain bila diperlukan
  2. Kepala Kantor/pejabat yang ditunjuk memberikan persetujuan/penolakan pemuatan barang curah
  3. Dalam hal dimuat didalam kawasan pabean:
    • Eksportir melakukan pemasukan dan pemuatan barang ke kawasan pabean
    • Pejabat Bea dan Cukai mengawasi pemasukan barang dan pemuatan barang
  4. Dalam hal dimuat diluar kawasan pabean:
    • Eksportir membawa barang yang akan dimuat ke sarana pengangkut dan menyerahkan persetujuan pemuatan barang eskpor kepada Pejabat Bea dan Cukai
    • Pejabat Bea dan Cukai mengawasi pemasukan barang dan pemuatan barang

Baca juga : Pemuatan Ekspor Barang Curah Dan/Atau Pemeriksaan Fisik Pendahuluan Untuk Barang Ekspor Berupa CPO Dan Turunannya

Jangka Waktu Penyelesaian

  • 2 hari kerja dari permohonan diterima secara lengkap sampai dengan terbit perijinan oleh Kepala Kantor/Pejabat yang ditunjuk
  • Jangka waktu pemasukan dan pemuatan tergantung dengan jumlah dan jenis barang

Produk Pelayanan

  • Persetujuan pemuatan barang curah selain CPO dan turunannya
  • Pengembalian permohonan kepada Eksportir disertai alasan penolakanny
  • Pemuatan barang curah ke saranan pengangkut sebelum PEB

Biaya/tarif

Tidak dipungut biaya.

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan :

  1. Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan secara on line melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html atau ke email pengaduan.beacukai@customs.go.id
  2. Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (021) 1500 225 (Bravo Bea Cukai) atau faksimile ke (021) 4890966 dan Surat d.a. Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jl. Ahmad Yani By Pass – Rawamangun, Jakarta Timur Jakarta – 13230
  3. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan Internal di Unit Kerja ybs atau melalui saluran pengaduan masing-masing unit kerja

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Pengawasan Angkut Terus dan Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor
  2. Pembongkaran dan Pemuatan Barang Impor atau Ekspor Dari dan Ke Sarkut Untuk Diangkut Lanjut
  3. Pemasukan dan Pengeluaran Barang Impor atau Ekspor ke Kawasan Pabean Untuk Diangkut Terus atau Diangkut Lanjut
  4. Pemuatan Ekspor Barang Curah Dan/Atau Pemeriksaan Fisik Pendahuluan Untuk Barang Ekspor Berupa CPO Dan Turunannya
  5. Perizinan Pemasukan Barang Ekspor Kendaraan CBU Ke Kawasan Pabean Sebelum PEB

Kurs

💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Kalkulator Bea Cukai

📱
Kalkulator IMEI
›
🏭
Kalkulator Impor Umum
›
📦
Barang Kiriman
›
🧳
Barang Penumpang
›
🛢️
Kalkulator Sounding
›

Kategori

Categories Widget – No Header – Customspedia
Impor Ekspor Cukai Fasilitas Pabean Pajak KITE TPB

Tags

barang impor barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc Ekspor Impor impor barang Indonesia indonesia customs kawasan berikat kepabeanan pajak pajak impor Pembebasan bea masuk perdagangan internasional Tempat Penimbunan Berikat TPB

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Kemenkes Seragamkan Kemasan Rokok dan Rokok Elektrik

    Kemenkes Seragamkan Kemasan Rokok dan Rokok Elektrik

  • Aturan Baru Pengangkutan Barang Kena Cukai PER-20/BC/2025

    Aturan Baru Pengangkutan Barang Kena Cukai PER-20/BC/2025

  • Aturan DHE SDA: 4 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus dari RI

    Aturan DHE SDA: 4 Negara Ini Dapat Perlakuan Khusus dari RI

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio