Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Proses Registrasi IMEI yang Disederhanakan Menurut PER-7/BC/2023

Proses Registrasi IMEI yang Disederhanakan Menurut PER-7/BC/2023

Table of Contents

Toggle
  • Registrasi IMEI Melalui E-CD
  • Proses Hijau (Kurang dari US$500)
  • Prosedur Sederhana
  • Langkah-langkah Registrasi IMEI
  • Proses Penelitian Nilai Pabean Registrasi IMEI
  • Proses Penelitian Tambahan
  • Keluar dari Bandara
  • Lokasi Registrasi IMEI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mengeluarkan PER-7/BC/2023 yang mengatur prosedur registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang disederhanakan sejak Maret 2023.

Registrasi IMEI Melalui E-CD

Menurut Pemeriksa Bea Cukai Pertama Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, Radiaprima Kartika Wijaya, proses registrasi IMEI berdasarkan PER-7/BC/2023 dapat dilakukan melalui customs declaration elektronik (e-CD). Hal yang menarik adalah bahwa durasinya sekarang dapat dipangkas menjadi hanya 1 menit.

Proses Hijau (Kurang dari US$500)

Radiaprima Kartika Wijaya menjelaskan bahwa jika nilai pabean perangkat Anda kurang dari US$500, proses registrasi IMEI bisa diselesaikan dengan sangat cepat. “Kalau proses hijau [kurang dari US$500], cuma 1-3 menit saja sudah teregistrasi,” katanya dalam acara Loker: Membongkar Rahasia IMEI pada tanggal 4 Agustus 2023.

Prosedur Sederhana

Radiaprima juga menjelaskan bahwa prosedur registrasi IMEI sekarang sudah sangat sederhana. Penumpang pemilik handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) tidak perlu lagi mengisi IMEI pada electronic declaration elektronik (e-CD).

Langkah-langkah Registrasi IMEI

Penumpang pemilik HKT hanya perlu menghadap petugas bea cukai serta menyampaikan tujuan registrasi IMEI. Selanjutnya, petugas bea cukai akan merekam nomor paspor dan IMEI perangkat HKT yang dibawa dari luar negeri.

Proses Penelitian Nilai Pabean Registrasi IMEI

Setelahnya, sistem bea cukai akan melakukan penelitian nilai pabean berdasarkan daya referensi. Jika tersedia data referensi dan nilainya kurang dari US$500, IMEI perangkat HKT akan langsung teregistrasi dalam durasi 1 hingga 3 menit.

Baca Juga: Tanda IMEI Sudah Terdaftar di Bea Cukai: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Proses Penelitian Tambahan

Sementara jika tidak tersedia referensi atau nilai perangkat HKT lebih dari US$500, petugas bea cukai akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk meregistrasi IMEI. Proses penelitian tambahan ini juga tidak memerlukan waktu yang lama, hanya sekitar 5 hingga 15 menit.

Keluar dari Bandara

Jika petugas memerlukan waktu penelitian yang lebih lama, penumpang dapat keluar dari bandara dan mengurus registrasi IMEI di kantor pabean terdekat dalam waktu maksimal 5 hari.

Lokasi Registrasi IMEI

Radiaprima Kartika Wijaya menambahkan bahwa prosedur registrasi IMEI berdasarkan PER-7/BC/2023 saat ini hanya dapat dilakukan di bandara tertentu. Bandara-badara tersebut termasuk Soekarno-Hatta, Juanda, I Gusti Ngurah Rai, Batam, Kualanamu, Yogyakarta, Mataram, Kertajati, dan Makassar.

Dengan peraturan baru ini, proses registrasi IMEI menjadi lebih mudah dan cepat. Proses ini membuat pemilik perangkat HKT dapat lebih efisien mengurus registrasi IMEI mereka. Pastikan untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dan melengkapi dokumen yang diperlukan saat melakukan registrasi IMEI di bandara.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: Registrasi IMEI, PER-7/BC/2023, Bea Cukai, IMEI, Customs Declaration

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Waspada Penipuan Pendaftaran IMEI untuk Ponsel Pembelian Domestik
  2. Registrasi IMEI di Kantor Bea Cukai – Persyaratan dan Proses
  3. Cek IMEI Sementara WNA dan Ketentuan Pendaftaran IMEI untuk WNA
  4. Ketentuan Pendaftaran IMEI di Bea Cukai
  5. Cara Mengisi Formulir Pendaftaran IMEI pada Web Bea Cukai dan Aplikasi Mobile Bea Cukai

Leave a ReplyCancel reply

💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Categories

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs Indonesian customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Cara Menghitung Bea Keluar CPO: Rumus, Tarif, dan Contoh Perhitungan

    Cara Menghitung Bea Keluar CPO: Rumus, Tarif, dan Contoh Perhitungan

  • Bea Keluar: Pengertian, Komoditas, Perhitungan, dan Prosedur Pembayaran

    Bea Keluar: Pengertian, Komoditas, Perhitungan, dan Prosedur Pembayaran

  • How to Classify HS Code in Indonesia: Step-by-Step Guide

    How to Classify HS Code in Indonesia: Step-by-Step Guide

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio