Table of Contents
ToggleDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mengeluarkan PER-7/BC/2023 yang mengatur prosedur registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang disederhanakan sejak Maret 2023.
Registrasi IMEI Melalui E-CD
Menurut Pemeriksa Bea Cukai Pertama Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, Radiaprima Kartika Wijaya, proses registrasi IMEI berdasarkan PER-7/BC/2023 dapat dilakukan melalui customs declaration elektronik (e-CD). Hal yang menarik adalah bahwa durasinya sekarang dapat dipangkas menjadi hanya 1 menit.
Proses Hijau (Kurang dari US$500)
Radiaprima Kartika Wijaya menjelaskan bahwa jika nilai pabean perangkat Anda kurang dari US$500, proses registrasi IMEI bisa diselesaikan dengan sangat cepat. “Kalau proses hijau [kurang dari US$500], cuma 1-3 menit saja sudah teregistrasi,” katanya dalam acara Loker: Membongkar Rahasia IMEI pada tanggal 4 Agustus 2023.
Prosedur Sederhana
Radiaprima juga menjelaskan bahwa prosedur registrasi IMEI sekarang sudah sangat sederhana. Penumpang pemilik handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) tidak perlu lagi mengisi IMEI pada electronic declaration elektronik (e-CD).
Langkah-langkah Registrasi IMEI
Penumpang pemilik HKT hanya perlu menghadap petugas bea cukai serta menyampaikan tujuan registrasi IMEI. Selanjutnya, petugas bea cukai akan merekam nomor paspor dan IMEI perangkat HKT yang dibawa dari luar negeri.
Proses Penelitian Nilai Pabean Registrasi IMEI
Setelahnya, sistem bea cukai akan melakukan penelitian nilai pabean berdasarkan daya referensi. Jika tersedia data referensi dan nilainya kurang dari US$500, IMEI perangkat HKT akan langsung teregistrasi dalam durasi 1 hingga 3 menit.
Baca Juga: Tanda IMEI Sudah Terdaftar di Bea Cukai: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Proses Penelitian Tambahan
Sementara jika tidak tersedia referensi atau nilai perangkat HKT lebih dari US$500, petugas bea cukai akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk meregistrasi IMEI. Proses penelitian tambahan ini juga tidak memerlukan waktu yang lama, hanya sekitar 5 hingga 15 menit.
Keluar dari Bandara
Jika petugas memerlukan waktu penelitian yang lebih lama, penumpang dapat keluar dari bandara dan mengurus registrasi IMEI di kantor pabean terdekat dalam waktu maksimal 5 hari.
Lokasi Registrasi IMEI
Radiaprima Kartika Wijaya menambahkan bahwa prosedur registrasi IMEI berdasarkan PER-7/BC/2023 saat ini hanya dapat dilakukan di bandara tertentu. Bandara-badara tersebut termasuk Soekarno-Hatta, Juanda, I Gusti Ngurah Rai, Batam, Kualanamu, Yogyakarta, Mataram, Kertajati, dan Makassar.
Dengan peraturan baru ini, proses registrasi IMEI menjadi lebih mudah dan cepat. Proses ini membuat pemilik perangkat HKT dapat lebih efisien mengurus registrasi IMEI mereka. Pastikan untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dan melengkapi dokumen yang diperlukan saat melakukan registrasi IMEI di bandara.
Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.
Kumpulan konsultasi bea cukai disini.
Topik: Registrasi IMEI, PER-7/BC/2023, Bea Cukai, IMEI, Customs Declaration
Related posts:
- Ketentuan Pendaftaran IMEI di Bea Cukai
- Perbedaan Pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai dan Kemenperin
- Pemberlakuan Aturan IMEI di Indonesia: Apa Itu dan Bagaimana Dampaknya?
- Cara Registrasi IMEI di Web Bea Cukai dengan Mudah
- Cara Mengisi Formulir Pendaftaran IMEI pada Web Bea Cukai dan Aplikasi Mobile Bea Cukai