Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Tata Cara Mengajukan Permohonan NPPBKC

Tata Cara Mengajukan Permohonan NPPBKC

Cara Mengajukan Permohonan NPPBKC – Setiap pelaku bisnis di bidang cukai, seperti pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran, harus memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Memiliki NPPBKC menandakan legalitas dan kredibilitas bisnis Anda dalam bidang cukai.

Persyaratan Pengajuan NPPBKC

Sebelum mengajukan permohonan, pengusaha harus memastikan untuk memenuhi persyaratan berikut:

  1. Izin Usaha: Harus memiliki izin usaha dari instansi yang berwenang sesuai dengan bidang usahanya.
  2. Data Registrasi: Menyampaikan data registrasi pengusaha barang kena cukai.
  3. Surat Pernyataan: Menyerahkan surat pernyataan bermaterai sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) huruf d PMK Nomor 68 Tahun 2023.
  4. Pemaparan Proses Bisnis: Menguraikan dan menjelaskan proses bisnis perusahaan secara detail.

Baca Juga: Panduan Mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai PMK 68 Tahun 2023

Langkah-Langkah Pengajuan NPPBKC

  1. Pemilihan Kantor Pengajuan: Permohonan diajukan kepada Menteri Keuangan melalui kepala kantor bea dan cukai yang bertanggung jawab atas lokasi usaha Anda.
  2. Pengisian Dokumen: Mengisi dokumen cukai sesuai dengan format yang tercantum dalam PMK 68/2023. Dokumen ini harus dilengkapi dengan:
    • Berita acara pemeriksaan sesuai dengan Pasal 15 PMK 66/2018.
    • Salinan atau fotokopi surat izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) PMK 68/2023.
    • Daftar mesin (khusus pengusaha pabrik).
    • Daftar penyalur yang membeli langsung dari pengusaha pabrik (khusus pengusaha pabrik hasil tembakau).
    • Surat kesiapan pemaparan proses bisnis sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) huruf E PMK 68/2023.
  3. Permohonan untuk Lebih dari Satu Lokasi: Pengusaha dapat mengajukan permohonan NPPBKC untuk lebih dari satu kegiatan atau lokasi. Namun, jika ada perbedaan antara daerah pemasaran dan lokasi usaha yang diajukan, izin lokasi dari instansi terkait harus dilampirkan.
  4. Penerimaan Berkas: Setelah mengajukan dokumen, pejabat bea cukai akan memberikan bukti berupa tanda terima kepada pengaju. Bukti ini menandakan bahwa permohonan Anda telah diterima dan akan diproses lebih lanjut.

Kesimpulan

Mendapatkan NPPBKC adalah langkah penting bagi pengusaha dalam bidang cukai. Dengan mematuhi seluruh persyaratan dan langkah-langkah yang telah diuraikan di atas, proses pengajuan Anda akan berjalan dengan lancar. Pastikan untuk selalu mengikuti peraturan yang berlaku dan menjaga komunikasi yang baik dengan kantor bea dan cukai untuk mempermudah proses ini.

Demikian pembahasan mengenai Tata Cara Mengajukan Permohonan NPPBKC. Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: NPPBKC, cukai, pengusaha pabrik, izin usaha, dokumen cukai, PMK 68/2023, permohonan, kantor bea dan cukai, proses bisnis, daftar mesin

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Apa Itu NPPBKC ?
  2. Merek Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya Sesuai PER-17/BC/2022
  3. Perubahan Pagu Penundaan dan Jangka Waktu Penundaan Sesuai PER-03/BC/2022
  4. Penggolongan Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau Sesuai PER-16/BC/2020
  5. Permohonan Pemeriksaan Lokasi Dalam Rangka Permohonan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

Leave a ReplyCancel reply

Featured Articles

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

  • PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

    PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

  • Syarat dan Ketentuan Waktu Kedatangan Barang Pindahan untuk Bebas Bea Masuk di Indonesia

    Syarat dan Ketentuan Waktu Kedatangan Barang Pindahan untuk Bebas Bea Masuk di Indonesia

  • Fasilitas Bebas Bea Masuk untuk Touring Lintas Negara: Panduan Lengkap Penggunaan Carnet de Passages en Douane (CPD) di Indonesia

    Fasilitas Bebas Bea Masuk untuk Touring Lintas Negara: Panduan Lengkap Penggunaan Carnet de Passages en Douane (CPD) di Indonesia

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (426)
  • Cukai (56)
  • Ekspor (89)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (224)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • October 2025 (4)
  • September 2025 (6)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

  • PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

    PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

Categories

  • Artikel Bea Cukai (426)
  • Cukai (56)
  • Ekspor (89)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (224)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top