Skip to content

Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Berita
  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Panduan Mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai PMK 68 Tahun 2023

Panduan Mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai PMK 68 Tahun 2023

Table of Contents

Toggle
    • Apa itu Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai?
  • Langkah-langkah Permohonan NPPBKC
  • Lampiran Permohonan NPPBKC
  • Kesimpulan

Panduan Mendapatkan NPPBKC – Ketika berbicara tentang administrasi cukai di Indonesia, Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) menjadi salah satu unsur yang sangat penting. Mari kita pelajari cara mendapatkan NPPBKC dengan rinci dan komprehensif.

Apa itu Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai?

NPPBKC merupakan identitas wajib bagi setiap orang yang melakukan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai. NPPBKC adalah nomor identitas khusus yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada pengusaha yang memproduksi, mengimpor, atau menjual barang kena cukai.

Langkah-langkah Permohonan NPPBKC

Untuk mendapatkan NPPBKC itu, pengusaha wajib memenuhi beberapa persyaratan di antaranya memiliki izin usaha dari instansi terkait, mengajukan permohonan NPPBKC ke kantor bea dan cukai, menyampaikan data registrasi pengusaha barang kena cukai.

Menyerahkan surat pernyataan bermeterai sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 ayat (2) huruf d Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2023 serta menyampaikan pemaparan proses bisnis perusahaannya.

Permohonan NPPBKC diajukan kepada menteri keuangan u.p. kepala kantor bea dan cukai yang mengawasi lokasi, bangunan, atau tempat usaha yang akan digunakan sebagai pabrik, tempat penyimpanan, tempat usaha importir, tempat usaha penyalur, atau tempat penjualan eceran.

Baca Juga: Permohonan Pemeriksaan Lokasi Dalam Rangka Permohonan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

Lampiran Permohonan NPPBKC

Permohonan diajukan menggunakan dokumen cukai sesuai dengan contoh format tercantum dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PMK 68/2023 dan harus dilampiri paling sedikit dengan:

  • Berita acara pemeriksaan sesuai Pasal 15 PMK 66/2018);
  • Salinan surat atau izin sesuai Pasal 6 ayat (3) PMK 68 Tahun 2023;
  • Daftar mesin yang digunakan untuk membuat dan/atau mengemas barang kena cukai apabila orang mengajukan permohonan untuk memperoleh NPPBKC sebagai pengusaha pabrik;
  • Daftar penyalur yang langsung membeli barang kena cukai dari pengusaha pabrik, apabila orang mengajukan permohonan untuk memperoleh NPPBKC sebagai pengusaha pabrik hasil tembakau; dan
  • Surat kesiapan untuk menyampaikan pemaparan proses bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf e PMK nomor 68 Tahun 2023.

Kesimpulan

Mendapatkan NPPBKC memang memerlukan persyaratan dan prosedur tertentu, namun dengan pemahaman yang tepat dan persiapan yang matang, proses ini dapat berjalan dengan lancar. Pastikan selalu memperbarui informasi Anda dan berkonsultasi dengan ahli ketika memerlukan bantuan lebih lanjut mengenai NPPBKC.

Demikianlah pembahasan mengenai Panduan Mendapatkan NPPBKC . Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Download Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2023

Topik: NPPBKC, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, perpajakan Indonesia, barang kena cukai, prosedur pengajuan, administrasi cukai

Share this:

  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Apa Itu Dokumen CK-1C untuk Pelunasan Cukai ?
  2. Data Registrasi Pengusaha Barang Kena Cukai
  3. Penelitian dan Keputusan Penetapan Tarif Cukai Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya sesuai PER-17/BC/2022
  4. Tarif Cukai dan Harga Jual Eceran Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya sesuai PER-17/BC/2022
  5. Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat

Kurs

💱 Kurs Pajak Minggu Ini
Memuat kurs…

Kalkulator Bea Cukai

📱
Kalkulator IMEI
›
🏭
Kalkulator Impor Umum
›
📦
Barang Kiriman
›
🧳
Barang Penumpang
›
🛢️
Kalkulator Sounding
›

Kategori

Categories Widget – No Header – Customspedia
Impor Ekspor Cukai Fasilitas Pabean Pajak KITE TPB

Tags

barang impor barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc Ekspor Impor impor barang Indonesia indonesia customs international trade kawasan berikat kepabeanan pajak pajak impor perdagangan internasional Tempat Penimbunan Berikat TPB

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Understanding Customs Valuation Methods in Global Trade

    Understanding Customs Valuation Methods in Global Trade

  • Solusi Barang Kiriman Tertahan di Bea Cukai: Panduan Lengkap

    Solusi Barang Kiriman Tertahan di Bea Cukai: Panduan Lengkap

  • Understanding Import Tariffs and Duties: A Complete Guide

    Understanding Import Tariffs and Duties: A Complete Guide

Categories

  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top
Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia

Kumpulan informasi mengenai Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Navigasi

  • Pabean
  • Impor
  • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
  • Pajak
  • KUPAS
  • Download

Kalkulator

  • Kalkulator IMEI
  • Kalkulator Impor
  • Barang Kiriman
  • Barang Penumpang
  • Kalkulator Sounding
  • Kurs Pajak

Tentang

  • About Us
  • FAQ
  • Kontak
  • Artikel
  • English Articles
  • Bea Cukai Official
© 2026 Customspedia.com — Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia. All rights reserved. Powered by Kayandira Studio