Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

All Indonesia: Solusi Digital Terintegrasi untuk Pelancong Internasional yang Masuk ke Indonesia

Aplikasi All Indonesia: Solusi Digital Terintegrasi di Indonesia

Table of Contents

Toggle
  • Fitur Utama All Indonesia dan Manfaat Praktis
  • Prosedur Penggunaan All Indonesia untuk Pelancong Internasional
    • Pengunduhan dan Registrasi
    • Pengisian Formulir Kedatangan
    • Validasi dan Bukti QR Code All Indonesia
  • Implementasi Nasional dan Dukungan Lintas Instansi
  • Manfaat Bagi Wisatawan dan Pemerintah
    • Wisatawan dan Pelaku Perjalanan
    • Pemerintah dan Instansi Terkait
  • Tips Lengkap bagi Pelancong yang Akan Datang ke Indonesia
    • Isi Data All Indonesia Sebelum Keberangkatan
    • Persiapkan Dokumen Penunjang
    • Simpan QR Code Bukti Pengisian
    • Baca Kebijakan Komoditas Perjalanan
  • Dampak Ekonomi dan Pariwisata

All Indonesia adalah sebuah sistem digital terintegrasi yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk menyederhanakan proses kedatangan pelancong internasional, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Mulai efektif sejak 1 September 2025, platform ini menjadi formulir kedatangan digital wajib bagi semua penumpang yang masuk ke Indonesia melalui bandara internasional, pelabuhan laut utama, maupun titik masuk resmi lainnya.

Dengan All Indonesia, seluruh prosedur imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina kini dapat diakses dan diisi secara daring melalui satu pintu. Sebelumnya, wisatawan harus mengisi beberapa formulir manual terpisah. Kini, pengisian cukup dilakukan di aplikasi atau situs web All Indonesia, sehingga proses administratif di pos kedatangan menjadi lebih ringkas, efisien, dan ramah wisatawan.

Fitur Utama All Indonesia dan Manfaat Praktis

All Indonesia dirancang sebagaimana sistem arrival card digital di negara-negara maju yang memadukan beberapa layanan utama:

  • Pengisian data identitas imigrasi secara digital (paspor, data penerbangan/transportasi)

  • Deklarasi barang bawaan secara elektronik atau e-Customs Declaration (e-CD)

  • Integrasi riwayat kesehatan dan kebutuhan karantina (misal bagi yang datang dari negara wabah)

  • Sinkronisasi dengan data karantina pertanian dan perikanan jika membawa hewan, tanaman, produk hayati, atau makanan tertentu

Seluruh data diverifikasi oleh sistem serta dikirim langsung ke instansi terkait tanpa perlu pengisian form di antrian bandara. Keunggulan utamanya adalah memangkas waktu tunggu, menyederhanakan proses masuk, mengurangi duplikasi data serta mendukung standardisasi keamanan nasional.

Prosedur Penggunaan All Indonesia untuk Pelancong Internasional

Pengunduhan dan Registrasi

Aplikasi All Indonesia tersedia gratis di Play Store dan App Store, serta bisa diakses melalui situs resmi allindonesia.imigrasi.go.id. Setelah mengunduh, pelancong perlu melakukan registrasi sederhana: input data identitas sesuai paspor, email aktif, dan memilih moda transportasi serta tanggal kedatangan.

Pengisian Formulir Kedatangan

Setelah registrasi, pelancong diminta mengisi rincian perjalanan dan data barang bawaan (terutama elektronik, barang berharga, oleh-oleh, komoditas tertentu). Jika membawa hewan peliharaan, tanaman, atau produk makanan tertentu, wajib diisikan pada kolom deklarasi. Untuk keperluan kesehatan, sistem menanyakan riwayat penyakit, vaksinasi (seperti yellow fever jika datang dari negara endemis), dan dokumen karantina jika dibutuhkan.

Validasi dan Bukti QR Code All Indonesia

Begitu seluruh data terekam, pelancong akan menerima QR code unik sebagai bukti pengisian yang wajib ditunjukkan saat pemeriksaan kedatangan di bandara atau pelabuhan. Semua layanan ini gratis, tidak dipungut biaya, dan dapat diisi mulai H-3 sebelum keberangkatan ke Indonesia.

Implementasi Nasional dan Dukungan Lintas Instansi

Saat ini, kebijakan All Indonesia berlaku penuh di Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), serta pelabuhan Batam dan wilayah lintas batas perbatasan. Sistem ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Karantina, maskapai nasional, dan operator pelabuhan utama.

All Indonesia mengadopsi standar keamanan data internasional. Infrastruktur server Data Center Indonesia dan sistem backup telah dioptimalkan untuk melindungi semua data pelancong. Sistem telah melewati pengetesan keamanan dan uji beban secara komprehensif.

Baca Juga: Kebijakan Registrasi IMEI di Indonesia: Penjelasan Lengkap dan Dampaknya

Manfaat Bagi Wisatawan dan Pemerintah

Wisatawan dan Pelaku Perjalanan

  • Proses kedatangan jadi lebih ringkas dan nyaman, tanpa harus mengisi banyak form manual

  • Meminimalisir antrean dan waktu tunggu di bandara dan pelabuhan

  • Satu kali input data, dapat diakses seluruh instansi terkait

  • Dukungan multi bahasa dan user interface yang ramah pengguna

Pemerintah dan Instansi Terkait

  • Meningkatkan efektivitas pengawasan perbatasan dan memperkuat keamanan nasional

  • Deteksi awal terhadap potensi risiko kesehatan masyarakat, pangan, dan lingkungan

  • Memfasilitasi penelusuran arus barang, komoditas biologi, serta mencegah penyelundupan

  • Efisiensi kerja petugas karena akses data terpusat

Tips Lengkap bagi Pelancong yang Akan Datang ke Indonesia

Isi Data All Indonesia Sebelum Keberangkatan

Disarankan mengisi All Indonesia mulai H-3 sebelum keberangkatan. Data bisa direvisi jika terjadi perubahan jadwal atau maskapai.

Persiapkan Dokumen Penunjang

Pastikan membawa dokumen asli seperti paspor, tiket, serta dokumen karantina atau sertifikat kesehatan jika dibutuhkan.

Simpan QR Code Bukti Pengisian

QR code akan diminta saat checking di area imigrasi, bea cukai atau karantina. Simpan secara digital di ponsel atau cetak sebagai cadangan.

Baca Kebijakan Komoditas Perjalanan

Pahami batas nilai barang bawaan, ketentuan barang terlarang atau pembatasan khusus sesuai regulasi Indonesia yang berlaku.

Dampak Ekonomi dan Pariwisata

All Indonesia diyakini mampu meningkatkan daya tarik Indonesia di mata wisatawan mancanegara dan pelaku bisnis. Pelayanan yang efisien dan bebas hambatan menjadi faktor kunci meningkatkan jumlah pengunjung dan investasi.

Dengan sistem ini, Indonesia bertransformasi menuju border management yang modern, efisien, ramah digital, dan selaras dengan tren global pemerintahan digital.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: All Indonesia, aplikasi kedatangan, imigrasi digital, bea cukai, customs declaration, pelancong internasional, inovasi bandara, keamanan perbatasan, QR code, aplikasi perjalanan

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Deklarasi Penumpang Lewat All Indonesia: Panduan Pengisian
  2. Ketentuan Terbaru Pembebasan Cukai Barang Kena Cukai (BKC) Bawaan Penumpang Berdasarkan PMK 34/2025 dan PMK 82/2024
  3. PMK 4 Tahun 2025: Ketentuan Terbaru Pembebasan Bea Masuk atas Barang Reimpor
  4. Perubahan Format Customs Declaration Sesuai PER-5/BC/2025
  5. QR Code Registrasi IMEI Tidak Muncul, Tunjukkan Ini Pada Petugas Bea Cukai

Leave a ReplyCancel reply

Featured Articles

  • Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

  • NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

    NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

  • Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

    Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

  • Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

    Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Dikenai Bea Keluar dan Rinciannya

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (431)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (228)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • January 2026 (1)
  • December 2025 (2)
  • November 2025 (2)
  • October 2025 (4)
  • September 2025 (7)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Ketentuan Pengajuan Pemesanan Pita Cukai (CK-1/CK-1A): Syarat, Jadwal, Batas Jumlah, dan Konsekuensi Administratif

  • NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

    NPPBKC Dibekukan? Panduan Lengkap Syarat dan Prosedur Pengaktifan Kembali Sesuai PMK Terbaru

  • Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

    Jenis Emas yang Dikenakan Bea Keluar beserta Tarifnya

Categories

  • Artikel Bea Cukai (431)
  • Cukai (59)
  • Ekspor (91)
  • English Customs Article (125)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (159)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (228)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top