Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Cara Mendaftar IMEI dan Cara Menghitung Pajaknya

Cara Mendaftar IMEI dan Cara Menghitung Pajaknya

Table of Contents

Toggle
  • Apa itu IMEI?
  • Cara Mendaftar IMEI
    • 1. Daftar IMEI Melalui Bea Cukai
    • 2. Daftar IMEI Melalui Operator Seluler
    • 3. Daftar IMEI Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
  • Biaya Pajak Terkait IMEI
  • Kesimpulan

Cara Mendaftar IMEI – Pada media sosial X, banyak warganet yang membahas masalah IMEI yang terblokir. Terutama, melalui akun @tanyakanrl, muncul pertanyaan apakah menggunakan jasa unblok IMEI layak dan berapa lama efeknya. Kami akan memberikan 3 cara mendaftar IMEIĀ  dan cara menghitung pajak atas pendaftaran IMEI.

Apa itu IMEI?

IMEI, atau International Mobile Equipment Identity, adalah nomor unik 15 digit yang melekat pada setiap perangkat seluler, termasuk IOS dan Android. Pendaftaran IMEI diperlukan agar pengguna dapat terhubung dengan layanan operator seluler di Indonesia. Tanpa pendaftaran, perangkat berisiko mengalami pembatasan akses dan bahkan blokir.

Cara Mendaftar IMEI

1. Daftar IMEI Melalui Bea Cukai

Pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai berlaku untuk ponsel, tablet, dan komputer genggam yang dibawa dari luar negeri. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs Bea Cukai.
  • Registrasi Electronic Customs Declaration (e-CD) di sini.
  • Saat tiba di Indonesia, tunjukkan QR Code registrasi, paspor, boarding pass, dan invoice kepada petugas.

Untuk cek status pendaftaran, gunakan tautan ini.

2. Daftar IMEI Melalui Operator Seluler

Pendaftaran IMEI juga dapat dilakukan melalui operator seluler, khususnya untuk Warga Negara Asing (WNA) yang kunjungannya kurang dari 90 hari:

  • Data ke Grapari Telkomsel.
  • Beli Kartu SIM untuk Turis

3. Daftar IMEI Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

Pendaftaran IMEI di Kemenperin diperuntukkan bagi perangkat yang dijual resmi di Indonesia. Pengecekan dapat dilakukan di https://imei.kemenperin.go.id.

Baca Juga: Cara Mengisi Formulir Pendaftaran IMEI pada Web Bea Cukai dan Aplikasi Mobile Bea Cukai

Biaya Pajak Terkait IMEI

Mengacu pada PER-13/BC/2021 jo PER-7/BC/2023, biaya pendaftaran IMEI adalah Rp 0. Namun, ada kewajiban kepabeanan untuk impor Handphone, Komputer genggam, Tablet (HKT):

  • Bea Masuk: 10% dari nilai pabean.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 11% dari nilai impor.
  • Pajak Penghasilan (PPh): 10% (NPWP) atau 20% (tanpa NPWP).

Untuk cara menghitung pajak terkait registrasi IMEI disini >> Kalkulator IMEI Bea Cukai

Kesimpulan

Dengan memahami proses pendaftaran IMEI dan biaya terkait, Anda dapat menghindari risiko pemblokiran dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ikuti panduan ini untuk pengalaman penggunaan ponsel yang lancar dan aman.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: IMEI, Pendaftaran IMEI, Biaya Pajak, Bea Cukai, Operator Seluler, Kemenperin, Pajak

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Lupa Daftar IMEI di Bandara atau Terminal Kedatangan, Apa yang Harus Dilakukan?
  2. Berhati-Hati Terhadap Penawaran Jasa Pendaftaran dan Unlock IMEI
  3. Status Daftar IMEI Permanen di Bea Cukai, Ini Tandanya
  4. Ketentuan Pendaftaran IMEI di Bea Cukai
  5. Perbedaan Pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai dan Kemenperin

Featured Articles

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

  • PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

    PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

  • Syarat dan Ketentuan Waktu Kedatangan Barang Pindahan untuk Bebas Bea Masuk di Indonesia

    Syarat dan Ketentuan Waktu Kedatangan Barang Pindahan untuk Bebas Bea Masuk di Indonesia

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (427)
  • Cukai (57)
  • Ekspor (89)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (224)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • November 2025 (1)
  • October 2025 (4)
  • September 2025 (6)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Categories

  • Artikel Bea Cukai (427)
  • Cukai (57)
  • Ekspor (89)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (224)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top