Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Daftar IMEI di Bea Cukai Terdekat Masih Dibebaskan Bea Masuk hingga USD500, Asal….

Daftar IMEI di Bea Cukai Terdekat Masih Dibebaskan Bea Masuk hingga USD500, Asal....

Table of Contents

Toggle
  • Prosedur Pendaftaran IMEI di Bea Cukai
    • Tahapan Pendaftaran IMEI bagi Penumpang Luar Negeri
    • Syarat dan Ketentuan Pembebasan Bea Masuk
    • Dampak Kebijakan terhadap Konsumen dan Penjual
  • Cara Memeriksa Status IMEI
    • Melalui Situs Resmi DJBC
    • Melalui Aplikasi Mobile
  • Kesimpulan

Daftar IMEI di Bea Cukai – Dalam upaya untuk menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia, pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan pendaftaran IMEI. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perangkat telekomunikasi yang beredar di pasaran memiliki identitas yang sah dan terdaftar. IMEI, atau International Mobile Equipment Identity, adalah nomor identitas unik yang digunakan untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi.

Prosedur Pendaftaran IMEI di Bea Cukai

Tahapan Pendaftaran IMEI bagi Penumpang Luar Negeri

  1. Perekaman di Terminal Kedatangan Bandara
    • Penumpang dari luar negeri harus terlebih dahulu melakukan perekaman IMEI dengan petugas bea cukai di terminal kedatangan bandara. Perekaman ini dilakukan dengan memindai barcode registrasi IMEI.
  2. Kunjungi Kantor DJBC Terdekat
    • Setelah melakukan perekaman di bandara, penumpang dapat melanjutkan proses pendaftaran IMEI di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terdekat. Pendaftaran ini harus dilakukan maksimal 5 hari sejak kedatangan.
  3. Pengisian Formulir Pendaftaran
    • Di kantor Bea Cukai terdekat, penumpang akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran IMEI yang mencakup informasi seperti nama lengkap, nomor identitas, nomor penerbangan, tanggal kedatangan, NPWP, jumlah dan jenis perangkat, serta merek dan tipe perangkat.
  4. Verifikasi Dokumen
    • Penumpang harus menyerahkan dokumen pendukung seperti bukti pembelian dan identitas diri untuk diverifikasi oleh petugas Bea Cukai.
  5. Proses Pendaftaran
    • Setelah dokumen diverifikasi, petugas Bea Cukai akan memproses pendaftaran IMEI dan mengeluarkan bukti pendaftaran yang sah.

Syarat dan Ketentuan Pembebasan Bea Masuk

  • Batasan Nilai Bebas Bea Masuk
    • Pendaftaran IMEI untuk perangkat telekomunikasi yang dibeli dari luar negeri dengan nilai maksimal USD500 dibebaskan dari bea masuk, asalkan pendaftaran dilakukan dalam waktu 5 hari setelah kedatangan. Jika melebihi 5 hari namun masih dalam 60 hari, penumpang harus membayar bea masuk dan pajak atas keseluruhan nilai perangkat.
  • Ketentuan Registrasi IMEI
    • Pendaftaran IMEI harus dilakukan dalam waktu maksimal 60 hari setelah kedatangan penumpang atau awak sarana pengangkut. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Dirjen Bea dan Cukai PER-13/BC/2021. Jika penumpang terlambat mendaftarkan IMEI melebihi 60 hari, mereka disarankan untuk menghubungi call center Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di 159.

Baca Juga: Regulasi IMEI di Indonesia: Panduan Bagi WNI yang Pulang dari Luar Negeri

Dampak Kebijakan terhadap Konsumen dan Penjual

Dampak Positif

  • Perlindungan Konsumen
    • Konsumen mendapatkan jaminan bahwa perangkat yang mereka beli adalah legal dan aman digunakan.
  • Peningkatan Kepercayaan
    • Penjual yang mengikuti prosedur pendaftaran IMEI cenderung mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen karena menjual produk yang terjamin legalitasnya.

Tantangan yang Dihadapi

  • Proses Administratif
    • Beberapa konsumen mungkin merasa kesulitan dengan proses administratif yang harus dilalui untuk mendaftarkan IMEI, terutama jika mereka tidak terbiasa dengan prosedur yang ada.

Cara Memeriksa Status IMEI

Melalui Situs Resmi DJBC

Pemilik perangkat dapat memeriksa status pendaftaran IMEI melalui situs resmi DJBC. Dengan memasukkan nomor IMEI, pemilik perangkat dapat memastikan bahwa perangkatnya sudah terdaftar dan sah beredar di Indonesia.

Melalui Aplikasi Mobile

Selain situs resmi, DJBC juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan pemilik perangkat untuk memeriksa status IMEI. Aplikasi ini dapat diunduh melalui platform Android dan iOS.

Kesimpulan

Pendaftaran IMEI di Bea Cukai adalah langkah penting dalam memastikan keamanan dan legalitas perangkat telekomunikasi di Indonesia. Dengan pembebasan bea masuk hingga USD500, konsumen mendapatkan keringanan dalam membawa perangkat dari luar negeri. Penting bagi pemilik perangkat untuk mematuhi kebijakan ini demi keamanan pribadi dan mendukung ekonomi nasional. Pendaftaran yang tepat waktu akan memastikan bahwa perangkat bebas dari bea masuk dan pajak tambahan.

Demikian pembahasan mengenai Daftar IMEI di Bea Cukai Terdekat Masih Dibebaskan Bea Masuk hingga USD500. Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: daftar imei, pendaftaran imei, djbc, bea cukai, perekaman imei, bandara, bea masuk, perangkat telekomunikasi, registrasi imei, kebijakan imei, bea masuk USD500, peraturan bea cukai, keamanan perangkat, status imei, prosedur pendaftaran imei, legalitas perangkat

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Lupa Daftar IMEI di Bandara atau Terminal Kedatangan, Apa yang Harus Dilakukan?
  2. Berhati-Hati Terhadap Penawaran Jasa Pendaftaran dan Unlock IMEI
  3. QR Code Registrasi IMEI Tidak Muncul, Tunjukkan Ini Pada Petugas Bea Cukai
  4. Ketentuan Pendaftaran IMEI di Bea Cukai
  5. Cara Mengisi Formulir Pendaftaran IMEI pada Web Bea Cukai dan Aplikasi Mobile Bea Cukai

Featured Articles

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

  • PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

    PMK 62 Tahun 2025: Transformasi Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk yang Mendukung Industri Dalam Negeri

  • Syarat dan Ketentuan Waktu Kedatangan Barang Pindahan untuk Bebas Bea Masuk di Indonesia

    Syarat dan Ketentuan Waktu Kedatangan Barang Pindahan untuk Bebas Bea Masuk di Indonesia

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (427)
  • Cukai (57)
  • Ekspor (89)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (224)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)

Archives

  • November 2025 (1)
  • October 2025 (4)
  • September 2025 (6)
  • August 2025 (7)
  • July 2025 (1)
  • June 2025 (3)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

    Ketentuan Masa Berlaku NPPBKC dan Tata Cara Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

  • E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

    E-Seal dalam Kepabeanan: Transformasi Digital Pengawasan Barang Impor dan Ekspor di Indonesia

  • PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

    PER-9/BC/2025: Transformasi Ketentuan Barang Bawaan Penumpang ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Categories

  • Artikel Bea Cukai (427)
  • Cukai (57)
  • Ekspor (89)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (88)
  • Impor (158)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (68)
  • Pabean (224)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (7)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (10)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top