Karakteristik Barang yang Dapat Dikenakan Cukai

Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) Cukai. Penerapan cukai bertujuan untuk mengendalikan konsumsi barang-barang yang dianggap merugikan masyarakat atau lingkungan, serta sebagai sumber penerimaan negara.

Karakteristik Barang yang Dapat Dikenakan Cukai

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Cukai

UU Cukai telah mengatur sifat atau karakteristik barang yang bisa dikenakan cukai. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Cukai, ada empat sifat atau karakteristik barang yang dapat dikenai cukai:

  1. Konsumsinya Perlu Dikendalikan: Barang-barang yang konsumsinya perlu dikendalikan untuk melindungi kesehatan masyarakat, seperti produk tembakau.
  2. Peredarannya Perlu Diawasi: Barang-barang yang peredarannya perlu diawasi untuk mencegah penyalahgunaan, seperti bahan kimia tertentu.
  3. Pemakaiannya Dapat Menimbulkan Dampak Negatif: Barang-barang yang pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, seperti bahan bakar minyak (BBM).
  4. Pemakaiannya Perlu Pembebanan Pungutan Negara Demi Keadilan dan Keseimbangan: Barang-barang yang dianggap mewah dan/atau bernilai tinggi, yang bukan kebutuhan pokok, dikenakan cukai untuk menjaga keseimbangan antara konsumen berpenghasilan tinggi dan rendah.

Jenis-jenis Barang Kena Cukai (BKC)

Berdasarkan UU Cukai, ada tiga jenis barang kena cukai (BKC):

  1. Etil Alkohol atau Etanol: Zat kimia ini digunakan dalam berbagai industri, termasuk farmasi dan minuman beralkohol.
  2. Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA): Minuman beralkohol dalam kadar berapa pun termasuk dalam kategori ini.
  3. Hasil Tembakau: Termasuk sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Proses Penetapan dan Pemungutan Cukai

Penetapan Tarif Cukai

Penetapan tarif cukai dilakukan oleh pemerintah melalui regulasi yang berlaku. Tarif cukai ditetapkan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk dampak negatif barang tersebut, biaya produksi, serta kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah secara berkala dapat meninjau dan menyesuaikan tarif cukai untuk memastikan efektivitas pengendalian konsumsi dan penerimaan negara.

Baca Juga:  Bravo Bea Cukai Indonesia: Solusi Komunikasi Masyarakat dengan Bea Cukai

Mekanisme Pemungutan Cukai

Pemungutan cukai dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Produsen atau importir barang kena cukai diwajibkan untuk mendaftarkan produk mereka dan membayar cukai sesuai dengan tarif yang berlaku sebelum barang tersebut dapat diedarkan di pasar. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau penyelundupan barang kena cukai.

Baca Juga: Apa Itu Penghapustagihan Atas Piutang Bea dan Cukai?

Perbandingan dengan Negara-Negara ASEAN

Jika dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan ASEAN, jumlah objek kena cukai di Indonesia relatif sedikit. Rata-rata objek kena cukai di kawasan ASEAN mencapai sekitar 11 kategori. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk penambahan jenis barang kena cukai.

Ruang Penambahan Jenis Barang Kena Cukai

Melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah mengatur ruang penambahan atau pengurangan jenis BKC. Namun, proses penambahan BKC tersebut tidaklah mudah karena harus melewati berbagai tahap, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Penambahan atau pengurangan jenis BKC diatur dengan peraturan pemerintah setelah disampaikan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Manfaat Penerapan Cukai

Pengendalian Konsumsi

Dengan penerapan cukai, pemerintah dapat mengendalikan konsumsi barang-barang yang berbahaya atau tidak esensial. Hal ini dapat mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta mendorong masyarakat untuk memilih barang-barang yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

Penerimaan Negara

Cukai juga merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang penting. Dana yang diperoleh dari cukai dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Pengawasan dan Keamanan

Melalui sistem cukai, pemerintah dapat mengawasi peredaran barang-barang tertentu yang berpotensi disalahgunakan. Ini membantu dalam mencegah kegiatan ilegal dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kesimpulan

Cukai memainkan peran penting dalam mengendalikan konsumsi barang-barang tertentu, mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan, serta sebagai sumber penerimaan negara. Dengan pemahaman yang baik tentang karakteristik barang yang dikenakan cukai dan mekanisme pemungutannya, kita dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.

Baca Juga:  Permohonan Melakukan Kegiatan Di Tempat Selain Yang Diizinkan Dalam Keputusan Pemberian Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC)

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: cukai, barang kena cukai, UU Cukai, cukai di Indonesia, etil alkohol, minuman beralkohol, hasil tembakau, cukai ASEAN, pengendalian konsumsi, penerimaan negara

Scroll to Top