Memahami Pentingnya Verification Visit dalam Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor

Apa itu Verification Visit – Pengenaan tarif bea masuk atas barang impor merupakan topik yang krusial dalam perdagangan internasional, terutama terkait dengan perjanjian atau kesepakatan internasional yang mempengaruhi tarif preferensi. Dalam konteks ini, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah mengeluarkan beberapa peraturan, termasuk PMK 229/2017 hingga PMK 124/2019 yang mengatur secara rinci mengenai tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan perjanjian internasional.

Perubahan dan Pembaruan Terkini

Namun, seiring berjalannya waktu, sejumlah peraturan telah mengalami perubahan, di antaranya adalah PMK 131/2020 yang membahas pengenaan tarif bea masuk berdasarkan skema Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA). Fokus pembahasan dalam PMK ini, termasuk pengaturan mengenai verification visit.

Apa Itu Verification Visit?

Verification visit tetap memiliki definisi yang konsisten meskipun terjadi perubahan dalam ketentuan yang mendasarinya. Menurut PMK 229/2017 dan PMK 131/2020, verification visit diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh Pejabat Bea Cukai di negara penerbit Surat Keterangan Asal (SKA) untuk mendapatkan data atau informasi yang memvalidasi keaslian barang.

Retroactive Check: Pemeriksaan Mundur untuk Validasi SKA

Dalam konteks ini, retroactive check menjadi langkah penting. Permintaan retroactive check merupakan upaya Pejabat Bea Cukai untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait keaslian barang. Ini mencakup kriteria asal barang, tata cara pengisian SKA, hingga keabsahan SKA.

Retroactive check diperlukan apabila terdapat keraguan terhadap keabsahan dan kebenaran isinya, seperti ketidaksesuaian tanda tangan pejabat atau stempel pada SKA dengan contoh spesimen yang ada.

Peran Penting Surat Keterangan Asal (SKA) dan Rules of Origin (ROO)

Surat Keterangan Asal (SKA) atau yang dikenal sebagai Certificate of Origin (COO) menjadi dokumen penting dalam proses ini. SKA diterbitkan oleh Instansi Penerbit SKA dan menyatakan bahwa barang yang akan masuk ke daerah pabean dapat mendapatkan tarif preferensi.

Baca Juga:  Perbedaan FOB Shipping Point dan FOB Destination Point

Terkait dengan ini, Rules of Origin (ROO) atau ketentuan asal barang menjadi faktor penentu. ROO ditetapkan berdasarkan perjanjian internasional dan digunakan untuk menentukan asal barang guna memenuhi syarat tarif preferensi. Oleh karena itu, hanya barang dari negara tertentu yang memenuhi perjanjian preferensi tersebut yang dapat menikmati tarif preferensi.

Baca Juga: Tahapan Kegiatan Verification Visit Sesuai PER-7/BC/2022

Langkah Verification Visit

Apabila jawaban atas permintaan retroactive check tidak memadai, atau terdapat keraguan terhadap kebenarannya, maka Pejabat Bea dan Cukai akan melangkah lebih jauh dengan melakukan verification visit. Langkah-langkah terkait dengan verification visit, termasuk jangka waktu dan tata cara penyampaian permintaan, dapat bervariasi antarskema perjanjian internasional.

Sebagai contoh, dalam skema ATIGA, PMK 131/2020 mengatur secara rinci mengenai verification visit, memberikan kejelasan mengenai prosedur dan waktu yang diperlukan.

Kesimpulan

Pentingnya verification visit dalam pengenaan tarif bea masuk atas barang impor tidak dapat diabaikan. Melalui langkah-langkah ini, DJBC bersama dengan Pejabat Bea Cukai memastikan kepatuhan terhadap ketentuan asal barang,. Kemudian kegiatan ini dapat menghindari praktik penyalahgunaan, dan melindungi kepentingan konsumen.

Dengan pemahaman mendalam mengenai proses ini, pelaku ekspor dan impor dapat memanfaatkan tarif preferensi dengan lebih efektif, mempercepat arus barang, dan mengoptimalkan perdagangan internasional.

xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: verifikasi kunjungan, kepabeanan, tarif bea masuk, SKA, certificate of origin, rules of origin, perdagangan internasional, DJBC, PMK 131/2020, ATIGA

Leave a Reply

Scroll to Top