Home

Download

FAQ

Kontak

About Us

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn
Customspedia

Customspedia

Ensiklopedia Bea Cukai Indonesia.

  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Tempat Penimbunan Berikat
    • KITE
  • Pajak
  • Kupas
  • Post
    • Artikel
    • English
  • Kalkulator
    • Kalkulator IMEI
    • Kalkulator Barang Penumpang
    • Kalkulator Barang Kiriman
    • Kalkulator Impor
    • Kalkulator Sounding
  • Kurs
Search

Peran Penting Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) dalam Pengawasan Barang Impor

Peran Penting Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) dalam Pengawasan Barang Impor

Table of Contents

Toggle
  • Peran BLBC dalam Penentuan Jenis Barang
  • Pengertian BLBC
  • Klasifikasi BLBC
  • Satuan Pelayanan BLBC
  • Proses Pengujian Barang
  • Ketentuan Lebih Lanjut

Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) – Dalam menjalankan tugasnya sebagai pemungut penerimaan negara, Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) harus dapat menentukan jenis komoditas barang dengan akurat. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan penentuan harga yang tepat, tetapi juga berdampak langsung pada ketentuan yang berlaku, termasuk peraturan terkait pencegahan tindak kecurangan dan pemberantasan narkotika ilegal.

Peran BLBC dalam Penentuan Jenis Barang

Dalam situasi di mana penentuan jenis suatu barang tidak dapat dilakukan dengan mata telanjang, DJBC mengandalkan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) untuk melakukan pemeriksaan lebih detail melalui uji laboratorium. BLBC, yang awalnya dikenal sebagai Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB), memiliki peran krusial dalam menentukan jenis barang impor.

Pengertian BLBC

Ketentuan mengenai BLBC diatur secara jelas dalam PMK 84/2018. Menurut Pasal 1 angka 1 PMK 84/2018, BLBC adalah unit pelaksana teknis di lingkungan DJBC yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Klasifikasi BLBC

PMK 84/2018 mengklasifikasikan BLBC menjadi dua kelas, yaitu BLBC Kelas I dan BLBC Kelas II. BLBC Kelas I berlokasi di Jakarta, sementara BLBC Kelas II berlokasi di Medan dan Surabaya (Pasal 24 PMK 84/2018). Setiap BLBC memiliki wilayah operasionalnya masing-masing.

Baca Juga: Pemuatan Ekspor Barang Curah Dan/Atau Pemeriksaan Fisik Pendahuluan Untuk Barang Ekspor Berupa CPO Dan Turunannya

Satuan Pelayanan BLBC

Untuk mendukung tugasnya, BLBC membentuk satuan pelayanan di masing-masing wilayah operasinya. Sebagai contoh, BLBC Jakarta memiliki satuan pelayanan seperti Laboratorium Bea dan Cukai Tanjung Priok, Laboratorium Bea dan Cukai Soekarno Hatta, dan Laboratorium Bea Dan Cukai Merak.

Proses Pengujian Barang

Secara umum, BLBC melakukan pengujian laboratoris dan/atau identifikasi barang yang mengandung bahan-bahan kimia. Pengujian tersebut dilakukan terhadap contoh barang dan mencakup keperluan preentry classification, proses keberatan dan banding, audit, penyelidikan, penindakan dan penyidikan, atau keperluan lain yang dianggap perlu oleh pejabat DJBC.

Ketentuan Lebih Lanjut

Ketentuan lebih lanjut terkait dengan uji laboratorium dan BLBC dapat ditemukan dalam PMK 84/2018 dan PER-22/BC/2016. DJBC terus berupaya untuk mendukung tugas BLBC dengan menambah jumlah laboratorium dan unit mobil laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dengan peran kritisnya, BLBC menjadi fondasi penting dalam menjamin ketepatan penentuan jenis barang impor,. Kemudian mendukung penerapan kebijakan pabean dan cukai, serta memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara.

Untuk informasi tentang Bea Cukai Indonesia silahkan kunjungi website bea cukai disini.

Kumpulan konsultasi bea cukai disini.

Topik: BLBC, Bea dan Cukai, Uji Laboratorium, Penentuan Jenis Barang, PMK 84/2018, Direktorat Jendral Bea dan Cukai

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Mastodon (Opens in new window) Mastodon
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email

Related posts:

  1. Manajemen Risiko dalam Pemeriksaan Barang Kiriman oleh Bea Cukai
  2. Database Nilai Pabean dalam Tata Laksana Impor
  3. Penetapan Klasifikasi Sebelum Impor (PKSI): Proses dan Pertimbangan
  4. Barang Impor Eksep: Pengertian, Regulasi, dan Prosedurnya
  5. Panduan Lengkap: Cara Mengisi Pemberitahuan Barang Bawaan dari Luar Negeri via e-CD

Leave a ReplyCancel reply

Featured Articles

  • PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

    PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

  • Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

    Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

  • Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

    Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

  • Batas Nilai dan Ukuran Barang Kiriman Jemaah Haji yang Bebas Pajak

    Batas Nilai dan Ukuran Barang Kiriman Jemaah Haji yang Bebas Pajak

  • Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

    Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji Sesuai PMK 4/2025

Search

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Telegram
  • Tumblr
  • LinkedIn

Categories

  • Artikel Bea Cukai (407)
  • Cukai (54)
  • Ekspor (83)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (84)
  • Impor (146)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (64)
  • Pabean (209)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (4)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (9)

Archives

  • June 2025 (2)
  • May 2025 (6)
  • April 2025 (10)
  • March 2025 (8)
  • February 2025 (10)
  • January 2025 (31)
  • December 2024 (31)
  • November 2024 (30)
  • October 2024 (31)
  • September 2024 (30)
  • August 2024 (31)
  • July 2024 (32)
  • June 2024 (30)
  • May 2024 (31)
  • April 2024 (30)
  • March 2024 (31)
  • February 2024 (29)
  • January 2024 (31)
  • December 2023 (33)
  • November 2023 (30)
  • October 2023 (31)
  • September 2023 (30)
  • August 2023 (31)
  • July 2023 (31)
  • June 2023 (30)
  • May 2023 (31)
  • April 2023 (30)
  • March 2023 (31)
  • February 2023 (28)
  • January 2023 (31)
  • October 2022 (10)
  • September 2022 (30)
  • August 2022 (31)
  • July 2022 (42)
  • June 2022 (9)

Tags

Barang Ekspor barang impor barang kena cukai barang kiriman bea cukai bea masuk Cukai customs clearance djbc dokumen dokumen ekspor dokumen impor Ekspor Ekspor Impor HS Code imei Impor impor barang importir Indonesia indonesia customs international trade jaminan kawasan berikat kawasan pabean KB kepabeanan logistik pajak pajak impor pasar global pasar internasional Pembebasan bea masuk pengeluaran pengiriman barang perdagangan internasional PPN proses ekspor regulasi ekspor regulasi impor tarif bea masuk Tempat Penimbunan Berikat TPB tps Trade Compliance

About Us

Customspedia

Customspedia.com adalah platform berbasis web yang berfokus pada informasi seputar Regulasi, Prosedur dan Praktik Bea Cukai Indonesia yang ditulis berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia.

Latest Articles

  • PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

    PMK 34 Tahun 2025 Tegaskan Ketentuan Perpajakan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri

  • Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

    Impor Barang Non Pribadi Kini Dikenakan Bea Masuk Flat 10% Berdasarkan PMK 34 Tahun 2025

  • Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

    Cara Kirim Oleh-oleh Haji Tanpa Kena Bea Masuk

Categories

  • Artikel Bea Cukai (407)
  • Cukai (54)
  • Ekspor (83)
  • English Customs Article (124)
  • Fasilitas (84)
  • Impor (146)
  • KITE (2)
  • Kuasai Sampai Tuntas (KUPAS) (64)
  • Pabean (209)
  • Pajak (12)
  • Pembebasan Bea Masuk (4)
  • Tempat Penimbunan Berikat (55)
  • Umum (9)
  • Facebook
  • Instagram
  • X
  • Telegram
  • LinkedIn
  • Tumblr

Proudly Powered by Kayandira Studio.

Scroll to Top