pengawasan

Nota Hasil Intelijen (NHI) dalam Kepabeanan dan Cukai

Nota Hasil Intelijen (NHI) dalam Kepabeanan dan Cukai

Nota Hasil Intelijen Bea Cukai – DJBC memiliki komitmen tinggi untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan efisien guna mencegah pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah peningkatan fungsi intelijen sebagai bentuk pencegahan yang lebih proaktif. Pengertian Nota Hasil Intelijen (NHI) Definisi Menurut Peraturan Dirjen Bea Cukai No.P-29/BC/2007: Menurut […]

Nota Hasil Intelijen (NHI) dalam Kepabeanan dan Cukai Read More »

Penimbunan Barang Impor dalam Konteks Kepabeanan

Penimbunan Barang Impor dalam Konteks Kepabeanan

Penimbunan Barang Impor – Dalam proses impor, barang harus melewati berbagai tahapan penyelesaian kewajiban pabeanan. Pada fase ini, penyerahan dokumen pemberitahuan pabean dan pelunasan pungutan negara menjadi langkah krusial. Sementara menunggu proses tersebut diselesaikan, kegiatan penimbunan menjadi opsi yang relevan, dengan tempat penimbunan sementara (TPS) menjadi elemen utama. Dalam dunia kepabeanan, istilah “penimbunan” seringkali menjadi

Penimbunan Barang Impor dalam Konteks Kepabeanan Read More »

Apa Itu Bea Cukai: Menjelajahi Fungsi dan Peran Bea Cukai dalam Perekonomian Indonesia Outline:

Apa Itu Bea Cukai: Menjelajahi Fungsi dan Peran Bea Cukai dalam Perekonomian Indonesia Outline:

Dalam kegiatan ekonomi global, perdagangan internasional menjadi salah satu komponen utama yang mendorong pertumbuhan dan kemajuan suatu negara. Namun, perdagangan internasional juga memerlukan pengawasan yang cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara. Di Indonesia, lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan perdagangan internasional adalah Bea Cukai. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi apa

Apa Itu Bea Cukai: Menjelajahi Fungsi dan Peran Bea Cukai dalam Perekonomian Indonesia Outline: Read More »

Apa Fungsi Bea Cukai dalam Perdagangan Internasional?

Apa Fungsi Bea Cukai dalam Perdagangan Internasional?

Bea Cukai adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengontrol aktivitas perdagangan internasional. Bea Cukai memainkan peran penting dalam memastikan bahwa barang-barang yang diperdagangkan memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku serta memastikan terpenuhinya kepentingan negara. Apa Fungsi Bea Cukai dalam Perdagangan Internasional?. Fungsi Bea Cukai dalam Perdagangan Internasional Fungsi Bea Cukai dalam perdagangan

Apa Fungsi Bea Cukai dalam Perdagangan Internasional? Read More »

Pemindahan Lokasi Penimbunan (PLP) sesuai PER-13/BC/2020

Pemindahan Lokasi Penimbunan (PLP) sesuai PER-13/BC/2020

Pemindahan Lokasi Penimbunan (PLP) adalah pemindahan lokasi penimbunan barang impor dari TPS asal ke Tempat Penimbunan Sementara tujuan pada satu wilayah pengawasan Kantor Pabean. PLP diatur dalam PER-13/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor. Ketentuan Pemindahan Lokasi Penimbunan Barang impor atau ekspor yang ditimbun di TPS di pelabuhan

Pemindahan Lokasi Penimbunan (PLP) sesuai PER-13/BC/2020 Read More »

Pengangkutan Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Lanjut Ke TPS dan Kewajiban Pengusaha TPS

Pengangkutan Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Lanjut Ke TPS dan Kewajiban Pengusaha TPS

Pengangkutan Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Lanjut Ke TPS dan Kewajiban Pengusaha TPS diatur dalam PER-13/BC/2020. Pengangkutan atas pengeluaran barang impor dari Kawasan Pabean untuk diangkut lanjut ke TPS di Kawasan Pabean di Kantor Pabean lainnya dilakukan setelah: mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran Pemberitahuan Pabean; pengusaha TPS menyerahkan jaminan, jika diwajibkan berdasarkan surat

Pengangkutan Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Lanjut Ke TPS dan Kewajiban Pengusaha TPS Read More »

Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Lanjut Ke TPS di Kawasan Pabean di Kantor Pabean Lain

Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Lanjut Ke TPS di Kawasan Pabean di Kantor Pabean Lain

Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Lanjut Ke TPS di Kawasan Pabean di Kantor Pabean Lain diatur dalam PER-13/BC/2020.  Pengeluaran barang impor dari Kawasan Pabean untuk diangkut lanjut ke TPS di Kawasan Pabean di Kantor Pabean lainnya, bisa diberikan dalam hal: barang tersebut memiliki sifat khusus sehingga tidak bisa dilakukan penimbunan di Kawasan

Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Diangkut Lanjut Ke TPS di Kawasan Pabean di Kantor Pabean Lain Read More »

Pengawasan Angkut Terus dan Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor

Pengawasan Angkut Terus dan Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor

Pengawasan Terhadap Angkut Terus dan Angkut Lanjut Barang Impor dan Barang Ekspor diatur dalam Perdirjen Bea dan Cukai nomor PER-13/BC/2020 tentang Pelaksanaan Angkut Terus Atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor. Pengangkutan barang impor atau ekspor dari Kawasan Pabean guna diangkut lanjut atau diangkut terus dilakukan di bawah pengawasan kantor pabean. Rekonsiliasi SKP Rekonsiliasi

Pengawasan Angkut Terus dan Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor Read More »

Scroll to Top