Sanksi Denda atas Pelanggaran Ketentuan Keringanan Bea Masuk
Importir yang tidak memenuhi ketentuan terkait dengan pembebasan atau keringanan bea masuk bisa dikenakan sanksi denda. Pengenaan sanksi tersebut diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 26 UU Kepabeanan. Merujuk pada kedua pasal tersebut, sanksi denda yang dikenakan terhadap pelanggar berkisar antara 100% sampai dengan 500% dari bea masuk yang seharusnya dibayar. Pengertian Pelanggaran Ketentuan Keringanan […]
Sanksi Denda atas Pelanggaran Ketentuan Keringanan Bea Masuk Read More »