pemeriksaan pabean

Memahami Surat Pemberitahuan Jalur Merah dalam Kepabeanan

Memahami Surat Pemberitahuan Jalur Merah dalam Kepabeanan

Pemeriksaan terhadap barang impor memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan kepatuhan dalam aktivitas impor di Indonesia. Dalam kerangka ini, penetapan jalur impor, termasuk jalur merah, menjadi aspek krusial. Pentingnya Pemeriksaan Barang Impor Menurut Undang-Undang Kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang impor. Hal ini dilakukan untuk memperoleh data […]

Memahami Surat Pemberitahuan Jalur Merah dalam Kepabeanan Read More »

Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor Sesuai PMK No.185/PMK.04/2022 dan Prosedurnya

Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor Sesuai PMK No.185/PMK.04/2022 dan Prosedurnya

Pemeriksaan pabean di bidang impor adalah tahap penting dalam perdagangan internasional yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.185/PMK.04/2022. Peraturan ini akan mulai berlaku efektif pada 11 Januari 2023 dan menggantikan PMK No.139/PMK.04/2007 serta PMK No.225/PMK.04/2015. Penggantian peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan ketentuan pemeriksaan pabean dan meningkatkan kelancaran arus barang. Pemeriksaan Pabean: Definisi dan Jenis

Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor Sesuai PMK No.185/PMK.04/2022 dan Prosedurnya Read More »

Pengeluaran Impor Barang Pelintas Batas Sesuai PER-01/BC/2021

Pengeluaran Impor Barang Pelintas Batas Sesuai PER-01/BC/2021

Pengeluaran Impor Barang Pelintas Batas – Pengeluaran Impor Barang Pelintas Batas diatur dalam PER-01/BC/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor dan Ekspor Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas dan Pemberian Pembebasan Bea Masuk Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas. Pengertian Pelintas Batas dan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) Pos Pengawas Lintas Batas (PPLB) merupakan tempat yang ditunjuk

Pengeluaran Impor Barang Pelintas Batas Sesuai PER-01/BC/2021 Read More »

Pemeriksaan Pabean Impor Barang Pelintas Batas Sesuai PER-01/BC/2021

Pemeriksaan Pabean Impor Barang Pelintas Batas Sesuai PER-01/BC/2021

Pemeriksaan Pabean Impor Barang Pelintas Batas – Pemeriksaan Pabean Impor Barang Pelintas Batas diatur dalam PER-01/BC/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor dan Ekspor Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas dan Pemberian Pembebasan Bea Masuk Barang yang Dibawa oleh Pelintas Batas. Pengertian Pelintas Batas dan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) Pos Pengawas Lintas Batas (PPLB) merupakan tempat

Pemeriksaan Pabean Impor Barang Pelintas Batas Sesuai PER-01/BC/2021 Read More »

Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas

Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas

Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Kawasan Bebas – Pemasukan, Pengeluaran Kembali dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas diatur dalam PER-15/BC/2022 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Pemasukan Kendaraan Bermotor ke Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor

Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor Ke dan Dari Kawasan Bebas Read More »

Pemasukan Barang dari TPB Lain ke TPB Sesuai PER-07/BC/2021

Pemasukan Barang dari TPB Lain ke TPB Sesuai PER-07/BC/2021

Pemasukan barang ke Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dari TPB lain dilakukan dengan menggunakan dokumen SPPB TPB. Terhadap pemasukan barang ke TPB dari TPB lain, Pejabat Bea dan Cukai atau oleh Penyelenggara/Pengusaha TPB berdasarkan persetujuan Pejabat Bea dan Cukai atau SKP melakukan: pengawasan pemasukan barang; pelepasan tanda pengaman; dan pengawasan pembongkaran dan penimbunan barang Baca juga

Pemasukan Barang dari TPB Lain ke TPB Sesuai PER-07/BC/2021 Read More »

Pemasukan Kembali Barang Eks Pengeluaran Sementara ke TPB

Pemasukan Kembali Barang Eks Pengeluaran Sementara ke TPB

Pemasukan kembali barang yang dikeluarkan dengan dokumen pengeluaran sementara dari TLDDP ke TPB dilakukan dengan menggunakan SPPB TPB atau SPJM TPB. Terhadap pemasukan kembali barang eks pengeluaran sementara tersebut, Pejabat Bea dan Cukai atau oleh Penyelenggara/Pengusaha TPB yang mendapatkan persetujuan Pejabat Bea dan Cukai atau SKP melakukan: pengawasan pemasukan; pengawasan pembongkaran dan penimbunan barang; dan

Pemasukan Kembali Barang Eks Pengeluaran Sementara ke TPB Read More »

Pemasukan Barang dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean ke TPB

Pemasukan Barang dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean ke TPB

Pemasukan barang dari TLDDP (Tempat Lain Dalam Daerah Pabean) ke Tempat Penimbunan Berikat dilakukan dengan SPPB TPB atau SPJM TPB. Terhadap pemasukan barang dari TLDDP ke TPB yang dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai atau oleh Penyelenggara/Pengusaha TPB berdasarkan persetujuan Pejabat Bea dan Cukai atau SKP antara lain: melakukan pengawasan pemasukan; mengawasi pembongkaran dan penimbunan

Pemasukan Barang dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean ke TPB Read More »

Pemasukan Barang Impor dari Luar Daerah Pabean Ke TPB

Pemasukan Barang Impor dari Luar Daerah Pabean Ke TPB

Pemasukan barang impor dari Kawasan Pabean atau tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS ke TPB: a. menggunakan SPPB TPB atau SPJM TPB; dan b. Pejabat Bea dan Cukai atau Penyelenggara/Pengusaha TPB memasang tanda pengaman. Pemasangan Tanda Pengaman Oleh Penyelenggara/Pengusaha TPB Pemasangan tanda pengaman Penyelenggara/Pengusaha TPB bisa dilakukan setelah diberikan persetujuan Kepala Kantor Bea Cukai

Pemasukan Barang Impor dari Luar Daerah Pabean Ke TPB Read More »

Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari TPB

Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari TPB

Pemeriksaan pabean dilakukan terhadap pemasukan dan/atau pengeluaran barang dengan menggunakan Dokumen TPB. Terhadap Pemeriksaan tersebut dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko dengan memperhatikan kategori layanan Penyelenggara/Pengusaha TPB. Pemeriksaan pabean tersebut meliputi penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik barang. Penelitian Dokumen SKP dan/atau Pejabat Bea dan Cukai yang mengawasi TPB melakukan penelitian terhadap Dokumen TPB yang disampaikan

Pemeriksaan Pabean Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari TPB Read More »

Scroll to Top