Tempat Penimbunan Sementara

Auto Gate System TPS: Sistem Pintu Otomatis untuk Mempercepat Pelayanan dan Pengawasan Barang di TPS

Auto Gate System TPS: Sistem Pintu Otomatis untuk Mempercepat Pelayanan dan Pengawasan Barang di TPS

Auto gate system tps adalah sistem pintu otomatis yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan penimbunan barang di tempat penimbunan sementara (TPS). Sistem ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan pengawasan barang yang masuk dan keluar dari TPS secara elektronik. Apa itu TPS Online? TPS online adalah sistem komputer pelayanan yang digunakan oleh pengusaha TPS untuk berkomunikasi data […]

Auto Gate System TPS: Sistem Pintu Otomatis untuk Mempercepat Pelayanan dan Pengawasan Barang di TPS Read More »

Tempat Penimbunan Sementara: Pengertian, Fungsi dan Syarat

Tempat Penimbunan Sementara: Pengertian, Fungsi dan Syarat

Tempat Penimbunan Sementara (TPS) adalah bangunan dan/atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu di kawasan pabean untuk menimbun barang impor atau ekspor sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya . TPS berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan memiliki fungsi penting dalam kegiatan perdagangan lintas batas. Fungsi Tempat Penimbunan Sementara Fungsi

Tempat Penimbunan Sementara: Pengertian, Fungsi dan Syarat Read More »

Monitoring dan Evaluasi Kawasan Pabean – TPS

Monitoring dan Evaluasi Kawsan Pabean - TPS

Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (disingkat TPS) setelah ditetapkan oleh Kanwil atau KPU atas nama Menteri wajib dilakukan monitoring serta evaluasi. Ketentuan monitoring dan evaluasi Kawasan Pabean – TPS sebagai berikut: Monitoring Kawasan Pabean dan TPS Kawasan Pabean dan TPS dilakukan monitoring oleh Kepala Kantor Pabean. Monitoring terhadap Kawasan Pabean meliputi: kesesuaian data atau

Monitoring dan Evaluasi Kawasan Pabean – TPS Read More »

Penerapan TPS Online dan Auto Gate System TPS

Penerapan TPS Online dan Auto Gate System TPS

Pengusaha TPS yang telah menerapkan Sistem Komputer Pelayanan (SKP) TPS Online secara mandatory, mempunyai kewajiban untuk: memiliki sistem elektronik pengelolaan penimbunan barang; menyediakan media komunikasi data elektronik yang terhubung dengan SKP pada Kantor Bea dan Cukai yang mengawasi TPS. Media komunikasi data elektronik tersebut harus: menerima dan mengirim respon dan/ atau data dari dan ke

Penerapan TPS Online dan Auto Gate System TPS Read More »

TPS Barang Bawaan Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, dan Pelintas Batas

TPS Barang Bawaan Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, dan Pelintas Batas

Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Barang Bawaan Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, dan Pelintas Batas adalah tempat menimbun Barang penumpang, barang awak sarana pengangkut, dan barang pelintas batas. Barang-barang tersebut belum diselesaikan kewajiban pabean atau barang yang tertinggal atau tidak diketahui pemiliknya (lost and found) di Kawasan Pabean di tempat kedatangan dari luar Daerah Pabean. TPS yang

TPS Barang Bawaan Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, dan Pelintas Batas Read More »

Izin Operasional Tempat Penimbunan Sementara

Izin Operasional Tempat Penimbunan Sementara

Pengusaha TPS harus menyampaikan izin atau surat pemberitahuan memulai kegiatan operasional TPS kepada Kepala Kantor Pabean yang mengawasi TPS dalam hal akan memulai operasional kegiatan sebagai TPS. Format surat pemberitahuan memulai kegiatan operasional TPS sesuai PER-10/BC/2020 sebagai berikut : Surat pemberitahuan memulai kegiatan operasional TPS tersebut harus dilampiri dengan dokumen: salinan Keputusan Menteri mengenai penetapan

Izin Operasional Tempat Penimbunan Sementara Read More »

Tanggung Jawab dan Sanksi Pengusaha TPS

Tanggung Jawab dan Sanksi Pengusaha TPS

Tanggung jawab dan Sanksi Pengusaha TPS diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-10/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara. Tanggung Jawab Pengusaha TPS Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara (TPS) bertanggung jawab atas bea masuk dan/atau cukai serta pajak dalam rangka impor yang terutang atas barang yang ditimbun dalam TPS.

Tanggung Jawab dan Sanksi Pengusaha TPS Read More »

Permohonan Perpanjangan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara

Permohonan Perpanjangan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara

Keputusan mengenai penetapan sebagai TPS berlaku dalam jangka waktu selama 5 (lima) tahun atau sampai dengan berakhirnya masa penguasaan tempat penimbunan, dalam hal jika masa penguasaan kurang dari 5 (lima) tahun. Untuk bisa diberikan perpanjangan penetapan sebagai TPS, pengusaha TPS harus mengajukan permohonan perpanjangan sebelum jangka waktu penetapan berakhir. Permohonan Perpanjangan Penetapan Sebagai TPS Permohonan

Permohonan Perpanjangan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara Read More »

Penelitian dan Penetapan Bea Cukai atas Permohonan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara

Penelitian dan Penetapan Bea Cukai atas Permohonan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara

Tempat Penimbunan Sementara (TPS) merupakan bangunan dan / atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu. Lokasi TPS berada di Kawasan Pabean. Kegunaan TPS adalah untuk menimbun barang, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya. Penelitian dan penetapan Bea Cukai atas permohonan penetapan sebagai TPS diatur dalam PER-10/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Kawasan Pabean dan Tempat

Penelitian dan Penetapan Bea Cukai atas Permohonan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara Read More »

Permohonan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara Sesuai PER-10/BC/2020

Permohonan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara Sesuai PER-10/BC/2020

Tempat Penimbunan Sementara (TPS) merupakan bangunan dan / atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu. Lokasi TPS berada di Kawasan Pabean. Kegunaan TPS adalah untuk menimbun barang, sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya. Permohonan penetapan sebagai Tempat Penimbunan Sementara diatur dalam PER-10/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara. Pengajuan Permohonan

Permohonan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara Sesuai PER-10/BC/2020 Read More »

Scroll to Top