Recent Articles
-
Kewajiban Penyelenggara Kawasan Berikat dan Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB
Pengusaha yang telah ditetapkan sebagai Penyelenggara Kawasan Berikat dan Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB mempunyai Kewajiban atas Penetapan…
-
Tata Cara Permohonan Perizinan Kawasan Berikat
Kawasan Berikat adalah TPB untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari TLDDP guna diolah atau digabungkan…
-
Pendirian Kawasan Berikat dan Perizinan Kawasan Berikat
Kawasan Berikat adalah TPB untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari TLDDP guna diolah atau digabungkan…
-
Penyelenggara dan Pengusahaan Kawasan Berikat
Kawasan Berikat adalah kawasan pabean yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Bea dan Cukai. Pengawasan dimaksud yaitu dilakukan…
-
Ketentuan Penimbunan Barang di Tempat Penimbunan Sementara
Ketentuan mengenai penimbunan barang di TPS diatur dalam PER-10/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan…
-
Perubahan Data dan Pencabutan Penetapan Sebagai Kawasan Pabean
Perubahan data dan pencabutan penetapan sebagai Kawasan Pabean diatur dalam PER-10/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Kawasan Pabean dan…
-
Sarana Prasarana yang Wajib Ada di Kawasan Pabean
Pengelola Kawasan Pabean wajib menyediakan sarana serta prasarana demi terselenggaranya aktivitas pelayanan serta pengawasan kepabeanan. Sarana dan prasarana…
-
Permohonan Perpanjangan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara
Keputusan mengenai penetapan sebagai TPS berlaku dalam jangka waktu selama 5 (lima) tahun atau sampai dengan berakhirnya masa…
-
Penelitian dan Penetapan Bea Cukai atas Permohonan Penetapan Sebagai Tempat Penimbunan Sementara
Tempat Penimbunan Sementara (TPS) merupakan bangunan dan / atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu. Lokasi…
-
Penelitian dan Penetapan Bea Cukai atas Permohonan Penetapan Sebagai Kawasan Pabean
Kawasan Pabean merupakan kawasan yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Bea dan Cukai. Kawasan Pabean memiliki batas-batas tertentu…































